Siapkah buruh menghadapi MEA?

selamat-datang-mea-7-638
Batam,KPOnline
– Meski era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah semakin dekat dan tinggal menghitung hari, namun pemerintah,pengusaha dan buruh sepertinya belum siap menghadapi liberalisasi perdagangan negara-negara Asia Tenggara yang menjadi salah satu bagian kerjasama Masyarakat Ekonomi Asean (Asean Economic Community/AEC) ini.

MEA sejatinya akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal yang kompetitif untuk mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas, memfasilitasi pergerakan bisnis, dan tenaga kerja terampil di Asean.

Bacaan Lainnya

Batam yang memiliki wilayah yang langsung berhadapan dengan negara peserta MEA lainnya memiliki sejumlah masalah dalam mempersiapkan diri menghadapi MEA. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Drs. Zarefriadi, Mpd mengatakan bahwa dari 367 ribu buruh yang ada di Kota Batam, setiap tahunnya yang telah diberi pelatihan oleh dinas tenaga kerja baru sekitar 2000-an saja, sementara belum siapnya pemerintah setempat dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) juga akan menjadi masalah lainnya.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam Suprapto juga mengatakan, Pemerintah Kota Batam hanya menyediakan lembaga pelatihan, sementara dalam menghadapi MEA buruh harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui., untuk memperoleh sertifikat kompetensi biayanya tidak murah, mulai dari Rp 9 hingga Rp 15 juta, dan hal ini dimanfaatkan oleh pihak swasta untuk mengeruk keuntungan.Tidak ada kehadiran pemerintah di sini.

Dengan tersedianya populasi usia kerja di Indonesia yang besar, yang tentu akan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka menengah dan panjang. Dan kondisi inilah yang menjadikan Indonesia sebagai pasar domestik yang besar dengan tenaga kerja yang melimpah, yang jumlah penduduk usia produktif Indonesia akan mencapai 183 juta orang pada 2020 nanti.

Melihat potensi tersebut memang bisa menjadi peluang bagi bangsa Indonesia untuk mengisi pasar Asean. Sebaliknya, jika tidak siap, maka bangsa Indonesia bakal rugi besar, yang hanya menjadi pasar ekspansi bagi produk-produk impor.Ketidaksiapan buruh dalam bersaing dengan tenaga kerja asing juga akan menjadi ancaman bagi individu buruh itu sendiri.

Saat ini pasar di Indonesia telah di suplai oleh pengusaha domestik dan bila MEA telah berlaku, maka semua negara bisa mensuplai barang ke Indonesia dengan bebas dan akan merugikan pengusaha domestik, terlebih lagi jika mereka kalah dalam kualitas barang yang di produksi. Dan sebaliknya jika Indonesia ingin menyuplai barang ke luar, akan memasuki pasar yang kecil, yang tidak sebesar di Indonesia.Akibatnya pengusaha Indonesia akan sulit bersaing dan ancaman PHK besar-besaranpun sudah di depan mata. (S.Ete)

Pos terkait