Selayang Pandang FSPMI di Sumatera Utara

Medan, KPonline – Sumatera Utara merupakan salah satu Provinsi yang mempunyai kota terbesar nomor tiga (3) di Indonesia, yaitu Kota Medan. Setelah Jakarta dan Surabaya.

Selain itu Sumatera Utara juga memiliki keindahan alam yang juga tidak kalah dengan Provinsi lain yang ada di Indonesia. Mulai dari Danau Toba hingga sampai puncak Brastagi yang memiliki kesejukan udara.

Bacaan Lainnya

Provinsi yang dikenal sebagai wilayah yang melahirkan Suku Batak ini juga memiliki kawasan-kawan Industri yang cukup diperhitungkan. Karena merupakan salah-satu daerah yang masuk dalam 3 besar daerah Industri terbesar yang ada di Indonesia. Tepatnya di Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: FSPMI Laporkan PT KDM ke PPNS Disnaker Provinsi Sumatera Utara

Dengan banyaknya pabrik di Sumatera Utara, tidak menutup kemungkinan ramainya praktek sistem kerja yang tidak jelas dan tidak sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang ada di Indonesia. Mulai dari sistem kerja perbudakan modern (Kontrak dan Outsourcing yang tidak sesuai aturan) sampai pelanggaran hak normatif pekerja.

Berbicara tentang perburuhan, Sumatera Utara memiliki pergerakan kaum buruh yang mempunyai hasil yang positif. Itu terbukti dari pergerakan kaum buruh Sumatera Utara di tahun 1994 yang menghasilkan suatu perubahan menuju kesejahteraan yang kini bisa dinikmati kaum buruh secara Nasional. Khususnya dalam hal menciptakan dimunculkannya Tunjangan Hari Raya atau THR untuk para Pekerja.

Bercerita tentang pergerakan kaum buruh maka tidaklah luput dari hadirnya serikat buruh.

Baca juga: LBH FSPMI Sumatera Utara Siapkan Gugatan Intervensi

Pasca Reformasi, buruh semakin kuat untuk bergerak menghujudkan cita-cita menuju kesejahteraan karena telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Tercatat, dari diterbitkannya Undang-Undang tersebut, dari tahun 2000 sampai tahun 2010 di Sumatera Utara melahirkan lebih kurang 27 element Serikat buruh/serikat pekerja yang eksis berjuang menciptakan keadilan bagi Kaum buruh di Sumatera Utara.

Hal itulah yang menjadi awal terbentuknya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) lahir di Sumatera Utara.

Baca juga: Willy si Pokrol Bambu, Raja Mogok dari Sumatera Utara

Berawal dari kasus ketenagakerjaan Buruh Kota Medan di Pengadilan Hubungan Industrial Kota Medan pada tahun 2010 yang di tangani oleh LBH FSPMI Pusat (Jakarta), menjadi awal perkenalan aktivis buruh yang ada di Sumatera Utara dengan FSPMI.

Minggu Saragih dan Willy Agus Utomo yang pada saat itu merupakan salah satu aktivis buruh yang menonjol di Sumatera Utara adalah juga bagian dari kemenangan kasus buruh Kota Medan, yang disidangkan di PHI Kota Medan oleh LBH FSPMI Pusat, karena ikut serta bersolidaritas mengawal kasus tersebut.

Berlanjut dari kemenangan kasus tersebut terjalinlah komunikasi yang baik antara mereka dan FSPMI hingga di akhir tahun 2011 Minggu Saragih dan Willy Agus Utomo resmi bergabung bersama FSPMI yang berskala nasional dan mengundurkan diri dari serikat buruh/pekerja lokal yang mereka naungi.

Baca juga: Perempuan Pejuang dari Sumatera Utara

FSPMI yang masih belum begitu dikenal di Sumatera Utara pada saat itu. Memulai debutnya bersama MPBI dengan menggerakan tiga puluhan ribu buruh Sumatera Utara dalam penetapan upah tahun 2013 di tahun 2012 akhir dan berhasil mengukir sejarah dengan kenaikan Upah 40% untuk tahun 2013.

Di tahun 2013, FSPMI yang hanya mempunyai 4 Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang ada di Kabupaten Deli Serdang mengembangkan diri ke Kota Medan dan di Susul oleh bergabungnya 3 PUK buruh perkebunan dan 1 PUK pengalengan ikan yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai.

Ditahun 2014, FSPMI yang semakin matang dengan bertambahnya jumlah keanggotaan, FSPMI juga berkembang di Kota Pematang Siantar tetapi tidak sempat membentuk Konsulat Cabang (KC).

Baca juga: Perayaan HUT FSPMI ke-18 di Sumatera Utara

Di tahun 2015 FSPMI berhasil memenjarakan 2 Perusahaan yang ada di Kabupaten Deli Serdang karena membayar upah pekerja lebih rendah dari aturan yang ada. Mencatat sejarah sebagai salah satu serikat pekerja yang mampu memenjarakan Pengusaha nakal.

Di tahun 2015 akhir, FSPMI berkembang ke Kabupaten padang lawas dengan mayoritas anggota Pekerja PLN, dan berhasil menciptakan sistem kerja PKWTT di PT. Indomarco Prismatama (Indomaret DC) di Kabupaten Deli Serdang.

Di tahun 2016, FSPMI berkembang ke Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Batu Bara, dan berhasil mengangkat derajat buruh dengan mengantarkan Minggu Saragih lulus menjadi Hakim Ad hoc di PHI Kota. Medan.

Itulah cerita singkat lahirnya FSPMI dan Perkembangan FSPMI di Sumatera Utara yang masih menginjak usia 6 tahun dan sudah berumur 18 tahun (6 feb 1999 – 6 feb 2017) secara Nasional.

Penulis: Afriyansyah

Pos terkait