Sekjend KSPI Nyatakan Puluhan Ribu Buruh Siap Aksi 29 September

Sekjend KSPI Nyatakan Puluhan Ribu Buruh Siap Aksi 29 September

Jakarta, KPonline – Ribuan buruh di 20 provinsi dan 150 kabupaten/kota akan melakukan unjuk rasa serentak pada Kamis 29 September 2016 di Jakarta. Mereka menuntut PP 78/2015 dicabut. Secara bersamaan, buruh menolak upah murah dan meminta upah minimum tahun 2017 dinaikkan sebesar 650 ribu. Selain itu, mereka juga meminta agar UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dibatalkan.

Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, sekitar 20 ribu buruh siap menggelar demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta hingga Istana Negara. Dalam aksi ini, buruh akan berkumpul di Parkiran Irti Monumen Nasional dan longmars ke Balai Kota DKI Jakarta, Patung Kuda, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), dan Istana Negara. Nantinya perwakilan buruh juga akan menggelar unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengamanan.

“Kita cukup banyak. Kita berkomitmen, kita tidak menggunakan senpi. Tidak ada petugas yang diberikan senpi. Totalnya ya bisa sampai 5.000–6.000 personel,” ujar Suntana.

Suntana menerangkan, pada prinsipnya Mabes Polri dan Polda Metro Jaya berkomiten melayani serta mengamankan unjuk rasa yang dilakukan buruh. Apalagi, aksi tersebut tidak hanya dilakukan di satu tempat.

“Di beberapa provinsi ada unjuk rasa dan Polda Metro Jaya akan mengamankan juga. Begitu juga teman-teman yang akan datang ke Jakarta akan dilakukan pengawalan dari titik mereka berada dilakukan pengawalan oleh polisi nanti kita arahkan ke posisi kumpul,” tukasnya.

Bagi buruh, ini bukan aksi yang pertama. Sebelumnya, sudah ratusan kali kaum buruh turun aksi. Banyaknya polisi dan tentara di jalan-jalan raya tak akan menyurutkan nyali. Jika polisi akan menjalankan tugasnya, buruh pun akan menjalankan tugasnya.

Jika semua diam, maka akan ada semacam pembiaran terhadap kebijakan yang salah — terutama yang terkait dengan kebijakan perburuhan. Tanggungjawab itu ada di pundak kaum buruh. Untuk melakukan kontrol sosial. Untuk mengatakan yang benar itu benar, meski tak semua orang akan merasa senang. (*)

Pos terkait