Satria Putra: DPRD Riau Harus Beri Rekomendasi, Buruh Tak Akan Berhenti Bergerak

Satria Putra: DPRD Riau Harus Beri Rekomendasi, Buruh Tak Akan Berhenti Bergerak
Foto//: Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Utra Saat Orasi Di Depan Gedung DPRD Provinsi Riau

Pekanbaru, KpOnline- Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra menegaskan buruh akan terus bergerak untuk memperjuangkan perlindungan pekerja, kepastian regulasi ketenagakerjaan, penataan sistem outsourcing, serta peningkatan kesejahteraan buruh.

Dalam aksi buruh di depan DPRD Provinsi Riau, Kamis (1/10/2026), Satria mendesak DPRD Riau memberikan rekomendasi kepada DPR RI terkait regulasi ketenagakerjaan yang dinilai perlu lebih memberikan perlindungan kepada pekerja.

“Tuntutan kita jelas. Kita ingin DPRD Provinsi Riau memberikan rekomendasi kepada DPR RI agar regulasi ketenagakerjaan benar-benar memberikan perlindungan dan kepastian bagi kaum buruh,” tegas Satria.

Ia menegaskan, FSPMI tidak akan berhenti melakukan konsolidasi dan aksi apabila tuntutan buruh tidak mendapatkan tindak lanjut.

“FSPMI akan terus turun ke jalan dan memobilisasi massa di kabupaten/kota se-Provinsi Riau sampai hak-hak kaum buruh mendapatkan kepastian dan kesejahteraan,” ujarnya.

Satria menyebut FSPMI telah melakukan konsolidasi di sejumlah wilayah Riau dan siap menggerakkan buruh dari berbagai sektor, termasuk pekerja perkebunan kelapa sawit dan pekerja outsourcing.

Kawal Penetapan Upah Minimum

Selain regulasi ketenagakerjaan, FSPMI menempatkan penetapan upah minimum sebagai salah satu agenda penting perjuangan buruh.

Satria meminta seluruh konsulat cabang FSPMI mengawal proses penetapan upah minimum di kabupaten/kota masing-masing.

“Saya minta seluruh konsulat cabang mengawal penetapan upah minimum di daerah masing-masing. Jangan sampai keputusan upah kembali mengabaikan kebutuhan dan kesejahteraan buruh,” katanya.

Ia juga menyoroti persoalan pekerja perkebunan yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, tetapi masih menghadapi persoalan ketika hubungan kerja berakhir.

“Banyak pekerja perkebunan yang sudah mengabdi 15 hingga 20 tahun. Ketika terjadi PHK, mereka harus mendapatkan hak sesuai ketentuan. Jangan sampai masa pengabdian panjang berakhir tanpa kepastian hak,” tegasnya.

Perjuangan untuk Seluruh Buruh

Satria menegaskan perjuangan FSPMI tidak hanya ditujukan bagi anggota organisasi, tetapi menyangkut kepentingan buruh secara luas.

“Perjuangan soal upah minimum bukan hanya untuk anggota FSPMI. Ketika upah meningkat dan perlindungan diperkuat, seluruh buruh akan merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia mengajak buruh tetap solid dan tidak berhenti menyampaikan aspirasi secara tertib.

“Jangan pernah bosan menyampaikan aspirasi. Selama hak buruh belum mendapatkan kepastian, perjuangan akan terus kita kawal,” pungkas Satria.

Orasi kemudian ditutup dengan seruan perjuangan yang disambut massa aksi.