Said Iqbal : Elite Sibuk Politik, Upah 2024 Terabaikan

Bekasi, KPonline – Tahun 2023 beberapa bulan kedepan akan berganti ke tahun 2024 yang bertepatan akan digelarnya panggung pemilu. Tapi ada hal yang tak diperhatikan, bahwa bergantinya tahun juga ada penambahan beban ekonomi pekerja dan penyeimbangnya adalah kenaikan upah.

Regulasinya pun telah diatur oleh undang – undang, hingga kini regulasi upah pun belum terlihat dijalankan oleh penyelenggara pemerintah, diduga karena sibuk berpolitik.

Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh, dalam kanal youtube bicaralah buruh yang tayang pada 21 Oktober 2023 dalam mengatakan Menaker dan pemerintah Offside tentang upah minimum.

“Menaker dan pemerintah offside, tentang pengupahan minimum penyebabnya adalah mereka sibuk berpolitik menjelang pemilu, sehingga rapat-rapat pengupahan kabupaten/kota tidak digelar, rapat pengupahan provinsi dan nasional pun sama tidak dilakukan. Mereka sibuk berpolitik, baik gubernur dan bupati, wali kotanya pun sama,” ujar Said Iqbal.

Dalam kesempatan yang sama Said Iqbal juga menyinggung regulasi kenaikan upah berdasarkan Omnibus Law.

“Kemenaker dalam hal ini kenaikan upah sedang bingung menerapkan kenaikan indeks tertentu, sudah enak pakai rumus kenaikan inflasi dan ekonomi jelas alurnya. Eh, ini pakai indeks omnibus law, jadi bingung dia, karena mengikuti omnibus law cipta kerja yang dibuat secara ugal-ugalan,” tambah Iqbal. (Rojali)