Ribet, Rapat DPK Batam Masih Berputar Mengenai Data

Batam, KPonline – Dewan Pengupahan Kota (DPK) kota Batam kembali menggelar rapat lanjutan terkait pembahasan Upah Minimum Sektoral (UMS) kota Batam tahun 2019 di kantor Dinas Tenaga Kerja, Sekupang, Batam. Kamis, (19/09/2019).

Rapat DPK yang digelar kali ini merupakan perundingan yang ke 10, pengawalan juga dilakukan puluhan anggota PUK SPA serta Garda Metal kota Batam untuk membuktikan bahwa DPK tidak sendirian dalam perjuangan UMS tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Hendra, anggota DPK dari unsur serikat pekerja menjelaskan bahwa pembahasan sektor unggulan masih berputar seputar data, menurutnya persoalan mengenai data inilah yang membuat sulit.

“Kita tau data dari pemerintah kurang lengkap, yang benar dibilang tidak benar dan yang tidak benar dibilang benar. Jadi inilah yang membuat kita sulit untuk mengolahnya,” jelas Hendra.

“Data terakhir yang kita dapatkan data dari PTSP ditambah data dari BPS, jadi untuk menentukan empat kategori sesuai dari permenaker dan kita masih berpikir masalah angka untuk menentukan sektor unggulan,” tambahnya.

Disektor unggulan ini, menurut Hendra yang paling kesulitan pada saat menentukan produktifitas, karena produktifitas ini akan berhubungan dengan output dari perusahaan sama dengan tenaga kerja.

“Tenaga kerja kita punya datanya dari Disnaker, akan tetapi masalah output dari perusahaan kita tidak ada dan mengacunya ke eksport. Sedangkan tidak semua perusahaan eksport, data itu yang kita tidak punya, produktifitas harusnya pembagiannya dianggaplah dari output dari perusahaan dibagi tenaga kerja. Tenaga kerja kita punya datanya tapi output kita tidak punya datanya,” tandasnya.

Ketua KC FSPMI Batam Alfitoni memberi pengarahan seusai rapat DPK

Sedangkan ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam mengingatkan agar anggota DPK dari unsur pekerja tidak terpancing dengan aturan karena aturan permenaker yang baru itu bisa saja menjebak, sebagai contoh jika mengikuti permenaker yang sekarang ini galangan kapal tidak masuk sektor unggulan lagi.

“Yang sudah masuk sektor unggulan jangan sampai lepas, yang belum masuk sektor unggulan itu yang harus diperjuangkan,” tegasnya.

Kemudian, Alfitoni juga mengingatkan untuk komitment oleh DPK apabila ada sektor yang ditentukan maka harus ada wakilnya, apabila tidak maka DPK lah yang menentukan dan minta komitment ketua DPK.

“Data penting untuk menentukan, tapi harus ada komitment bahwa ada yang mewakili, karena kalau ada yang mewakili baru bisa ada outputnya kalau tidak ada yang mewakili bagaimana ada outputnya, masih bisa menghindar kalau melihat aturan yang sekarang,” tutupnya (Minto)

Pos terkait