PUK SPAMK FSPMI PT. Aisan Nasmoco Industri Adakan Pendidikan PKB

PUK SPAMK FSPMI PT. Aisan Nasmoco Industri Adakan Pendidikan PKB

Bekasi, KPonline – Sebagai upaya untuk mencerdaskan anggota dalam hal pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), PUK SPAMK FSPMI PT. Aisan Nasmoco Industri (ANI) mengadakan pendidikan PKB di Hotel Ayola, Lippo Cikarang, Bekasi, Minggu (26/5/2024).

Pendidikan yang dimulai pukul 08.00 pagi ini diikuti 30 orang peserta yang terdiri dari anggota dan korlap.

Bacaan Lainnya

Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. ANI Evan Sugianto dalam sambutannya mengatakan PKB adalah penegas hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha. “Pahami PKB sebagai penegas hak dan kewajiban pengusaha maupun pekerja,” ujar Evan.

Sebagai pemateri pendidikan disampaikan oleh Abdul Aris, S.H. dan Rudol, S.H. dari Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Kab/Kota Bekasi. Mereka secara bergantian menyampaikan tentang dasar-dasar PKB dan tata cara pembuatan PKB.

Selesai pendidikan, Deni, salah satu peserta mengucapkan terima kasih kepada Serikat Pekerja karena sudah diajak untuk mengikuti pendidikan PKB.

“PKB penting sebagai undang-undang di lingkup perusahaan. Terima kasih kepada Serikat Pekerja yang sudah mengadakan pendidikan PKB,” kata Deni, salah satu peserta. (Marsiman/Edo)

Pos terkait