Politik Guru PGRI

Ketua PB PGRI Didi Suprijadi

Oleh : Didi Supijadi*

Penguatan PGRI adalah langkah strategis yang dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan dan menjadikan PGRI sebagai organisasi yang kuat dan bermartabat. Penguatan ini dilakukan secara kontekstual dengan penuh semangat, konsekuen, dan konsisten.

Bacaan Lainnya

Yang paling berperan dan menentukan dalam melaksanakan penguatan organisasi adalah para pengurus PGRI di semua tingkatan dengan dukungan penuh para anggota.

Pengurus PGRI karena mempunyai prestasi yang baik kemudian dipromosikan menduduki jabatan tertentu itu sebuah kehormatan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik. Yang bersangkutan harus dikawal agar setelah menduduki posisi tertentu tidak melupakan perjuangan guru dan bahkan mengingkarinya.

Jangan membiasakan melamar seseorang yang telah menduduki jabatan tertentu untuk duduk sebagai ketua atau pengurus lainnya pada hal yang bersangkutran bukan kader atau tenaga yang sungguh-sungguh teruji untuk membesarkan organisasi, kecuali dalam kondisi istimewa.

Berdasarkan pengalaman empiris dan kajian birokratis dan politis, strategi perjuangan perlu dikembangkan. Jika pada masa lalu kita banyak mengandalkan kekuatan internal PGRI, ke depan perlu dilakukan upaya secara variatif.

Jalur perjuangan PGRI perlu dilakukan melalui, Pertama, jalur organisasi, PGRI harus memaksimalkan soliditas dan solidaritas anggota secara organisasi dengan kekuatan pemikir dan penekan. Untuk itu PGRI juga perlu membangun kerja sama dengan organisasi serikat pekerja lain, baik di dalam maupun di luar negeri, Kedua, jalur birokrasi, PGRI harus memanfaatkan dan mengawal agar personalia yang duduk di birokrasi yang berperan terhadap pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pendidikan, hendaknya diisi oleh mereka yang berkompetensi baik di bidang pendidikan dan berkomitmen positf terhadap upaya memajukan pendidikan dan memuliakan dan memartabatkan guru.

Wajarlah jika PGRI berharap agar Menteri Pendidikan sampai dengan kepala seksi di Kecamatan diisi oleh mereka yang memenuhi syarat itu, Ketiga, jalur politik, PGRI harus mampu menduduki posisi strategis dan mempunyai kekuatan politik yang kuat.

Untuk itu PGRI perlu mempunyai peran yang baik terhadap proses politik dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Untuk perjuangan PGRI melalui Jalur Politik, maka PGRI perlu menjalankan Politik Guru Nasional, pada pertemuan koordinasi antara PB PGRI dengan Dewan penasihat disepakati pentingnya politik guru nasional atau kebijakan nasional tentang guru.

Oleh karena itu, PGRI sudah menetapkan pentingnya politik guru. Untuk itu perlu tafsir makna dari sifat Non Politik Praktis PGRI, sebagai pijakan dasar Politik Guru Nasional.
Konkernas III PGRI di Gorontalo tahun 2011, telah menetapkan makna nonpolitik praktis, Non Politik praktis adalah bahwa: PGRI bukan partai politik, tidak mendirikan partai politik dan tidak akan menjadi partai politik. Karena PGRI adalah organisasi masyarakat dalam bentuk perkumpulan terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia serta terdaftar sebagai Organisasi serikat pekerja dengan nomor,kep,370/M/B/1999 di Kementrian Tenaga Kerja. Sedangkan Partai Politik adalah organisasi Masyarakat dalam bentuk Organisasi Partai Politik dan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM.

Oleh sebab itu PGRI bukan partai politik dan tak akan menjadi Partai Politik.
Bagaimana hubungan dan kerjasama PGRI dengan Partai Politik? Hubungan dan kerjasama PGRI dengan Partai Politik ditetapkan berdasarkan KEPUTUSAN
PENGURUS BESAR PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA Nomor : 106/Kep/PB/XX/2010 Tentang KEBIJAKAN ORGANISASI DALAM MEMBANGUN PGRI YANG KUAT DAN BERMARTABAT

Hubungan PGRI dengan Partai Politik adalah sebagai berikut, Pengurus PGRI tidak boleh merangkap menjadi pengurus partai politik, pengurus partai politik tidak boleh menjadi pengurus PGRI. Tetapi anggota PGRI dapat menjadi pengurus partai politik,pengurus PGRI dapat menjadi anggota partai politik, begitu juga pengurus partai politik dapat menjadi anggota PGRI.

Dalam pemilihan umum, baik pemilihan presiden/wakil presiden, gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil walikota, bupati/wakil bupati, dan calon anggota legislatif, PGRI bersifat netral
PGRI dapat bekerja sama dengan partai politik untuk itu pengurus dan/atau angota PGRI dapat menjadi angota DPR RI, DPD RI dan DPRD,

Anggota PGRI mendukung calon yang dimaksud dalam kerjasama tersebut diatas ,apabila calon itu adalah orang yang berpihak kepada pendidikan dan guru yang dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Perlu diperjuangkan agar anggota legislatif di semua tingkatan terdapat kader PGRI atau pejuang guru dan pendidikan, agar pada saatnya bisa sebagai partner PGRI berjuang untuk pendidikan dan guru.
Demikian juga dalam pemlihan Presiden/wakil, Gubernur/wakil, Bupati dan atau Walikota/wakilnya perlu diperjuangkan agar dimenangkan oleh kader yang perhatiannya baik terhadap pendidikan dan guru.

Untuk itu menyongsong pileg dan pelpres tahun 2019 yang akan datang PGRI perlu mempersiapkan kadernya agar dapat berpartisipasi maksimal dalam perjuangan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan dan guru.

Untuk menjadi PGRI yang Kuat,Independent, Demokratis dan berkelanjutan maka perlu dibangun hubungan dan kerja sama dengan Partai Politik sesuai dengan surat keputusan tersebut, Maka dari itu perlu diteruskan slogan perjuangan dari para tokoh pendahulu kita, yaitu Tidak ada kemenangan tanpa kekuatan, tidak ada kekuatan tanpa persatuan dan kesatuan, tidak ada persatuan dan kesatuan tanpa silaturahmi dan berserikat.

* Didi Suprijadi/Ketua PB PGRI

Pos terkait