Pernyataan Sikap Exco Partai Buruh Provinsi Jawa Tengah Terhadap Aksi Kekerasan di Desa Wadas

Semarang, KPOnline – Setiap rakyat Indonesia berhak atas ruang hidup dan kedamaian. Negara atas dalih
apapun tidak diizinkan merenggut ruang hidup dan kedamaian warganya, termasuk dalih Proyek Strategis Nasional. Negara harus meletakkan keseimbangan yang jelas antara kemajuan pembangunan dan tugas mengayomi seluruh rakyat Indonesia.

Peristiwa di Desa Wadas adalah gambaran yang memprihatinkan bagaimana negara
melakukan pendekatan yang cenderung koersif dan intimidatif kepada warga negaranya sendiri. Atas dalih pembangunan infrastruktur dan beragam proyek skala besar, bukan sekali dua kali, rakyat harus dihadap-hadapkan dengan kondisi yang sulit.

Peristiwa semacam itu telah terjadi di Kendeng, Kulon Progo dan lain wilayah. Tempat hidup rakyat terancam dan di waktu yang sama aspirasinya diabaikan. Pembangunan pada akhirnya menjadi kata sakti untuk tidak mengindahkan apa yang menjadi pikiran rakyat.

Peristiwa di Desa Wadas juga menggambarkan aspirasi kaum tani atas pelestarian lingkungan dan keberlanjutan mata pencaharian mereka sebagai petani. Dalih pembangunan Bendungan Bener dan penambangan batuan andesit tentu merupakan proyek yang beralasan, tetapi akan menjadi tidak benar bila pembangunan itu menafikkan aspirasi warga Desa Wadas.

Diperlukan pendekatan yang dialogis, humanis, berorientasi lingkungan, dan mengedepankan aspirasi rakyat setempat.

Melihat perkembangan atas memanasnya situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, peristiwa Wadas ini bisa kami katakan Adanya UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja kembali memakan korban, tidak hanya bagi buruh / pekerja saja namun kali ini menimpa para Petani di desa Wadas Kec. Bener Kab Purworejo.

Dimana UU Cipta Kerja sudah jelas-jelas dinyatakan oleh MK secara formil melanggar konstitusi dan bertentangan dengan UUD 1945. Atas dasar yang seperti itulah Partai Buruh meletakkan posisinya atas masalah yang dihadapi kaum tani di manapun berada. Kaum tani yang terancam kelangsungan mata pencaharian dan ruang hidupnya.

Menanggapi hal ini kami Exco Partai Buruh Provinsi Jawa Tengah memberikan respon dan sikap sebagai berikut :

  1. Mengecam pengerahan kekuatan kepolisian Republik Indonesia secara berlebihan ke wilayah Desa Wadas.
  2. Mengecam tindak pemaksaan dan penangkapan terhadap warga Desa Wadas.
  3. Mendukung kinerja LBH Yogyakarta dalam mendampingi dan memberikan perlindungan hukum kepada warga Desa Wadas.
  4. Mendukung perjuangan warga Desa Wadas untuk mempertahankan hak atas ruang hidup dan kelestarian lingkungan.
  5. Menuntut Kapolda Jawa Tengah menarik seluruh pasukannya dari wilayah Desa Wadas dan tidak lagi melakukan pendekatan yang sama dalam menangani masalah ini.
  6. Menuntut Gubernur Jawa Tengah mengambil sikap yang adil dan humanis dalam menyelesaikan masalah Desa Wadas dengan menitikberatkan aspirasi
    warga Desa Wadas.

“Kami bersama Warga Desa Wadas!“
“Kami bersama kaum tani yang terdzalimi!!“
“We are The Working Class“

 

Exco Partai Buruh Jawa Tengah

Aulia Hakim, SH
Ketua

Ahmad Zainudin
Sekretaris