Purwakarta, KPonline – Tidak lelah mengingatkan bahwa perempuan bekerja itu bukan sesuatu yang baru. Perempuan sejak dahulu sudah bekerja. Baik itu sebagai petani, pedagang, pelinting rokok, kuli panggul, pelayan, bahkan ibu susu bagi perempuan kaya/ningrat.
Sekarang, perempuan bisa melakukan pekerjaan yang dahulu hanya dilakukan laki-laki. Pekerjaan dengan upah layak, pekerjaan yang dianggap terhormat.
Kini, wanita tidak dapat di pandang sebelah mata. Karena perjuangan yang mereka lakukan tidak jauh berbeda dengan kaum pria pada umumnya. Perbedaan jenis kelamin bukan lagi hal tabu, kesetaraan Gender harus tetap diutamakan dalam setiap pemberian penilaian.
Masyarakat misoginis bukan gak suka perempuan bekerja. Mereka gak suka perempuan bekerja diupah layak dan dihormati sebagaimana mestinya. Perempuan yang berani menyuarakan Hak-Haknya adalah perempuan berani.
Nurjanah mengatakan: “Perjuangan Kaum buruh dalam menyuarakan hak-hak wanita harus tetap berjalan demi kesetaraan yang harus diperjuangkan. Jangan pernah diam saat ditindas, bersuara lantang demi hak-hak buruh perempuan adalah keharusan”.



