PC SPAMK FSPMI Bogor Turun Aksi di DPRD Jabar, 6 Tuntutan Buruh Harga Mati

PC SPAMK FSPMI Bogor Turun Aksi di DPRD Jabar, 6 Tuntutan Buruh Harga Mati

Bandung, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAMK FSPMI) Kabupaten/Kota Bogor turut ambil bagian dalam Aksi Tunggal FSPMI di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).

Keikutsertaan PC SPAMK FSPMI Bogor merupakan bentuk komitmen dan kesolidan dalam perjuangan bersama DPW FSPMI Jawa Barat yang dipimpin oleh Bung Supriyadi (Piyong).

Aksi ini digelar untuk mendesak DPRD Jabar agar berpihak kepada kaum buruh terkait kepastian kerja, perlindungan tenaga kerja, jaminan sosial dan regulasi ketenagakerjaan yang adil.

Ketua PC SPAMK FSPMI Bogor, Sriyatno menegaskan bahwa pihaknya sejalan dan senada dengan 6 tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut.

“PC SPAMK FSPMI Bogor hadir dan ikut turun aksi di Bandung. Kami satu komando dengan DPW FSPMI Jabar. Enam tuntutan yang disampaikan adalah suara dari anggota kami di Bogor Raya,” tegas Sriyatno kepada Media Perdjoeangan.

Adapun 6 tuntutan yang diperjuangkan bersama adalah:

1. Mendesak DPRD Jabar merekomendasikan kepada DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
2. Menuntut kenaikan UMK/UMP Jawa Barat Tahun 2027 sebesar 7,5% – 9,5%.
3. Menuntut Gubernur menetapkan UMSK/UMSP Tahun 2027.
4. Pajak JHT 0% dan hapuskan potongan BPJS Ketenagakerjaan.
5. Menolak pesangon murah 0,5 bulan.
6. Merevisi Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Outsourcing.

Sriyatno juga menambahkan, perjuangan ini harus dikawal hingga tuntas. Putusan PTUN Bandung harus menjadi dasar bahwa Gubernur Jawa Barat wajib tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi dan menetapkan UMK/UMSK 2027 berdasarkan rekomendasi Bupati/Walikota.

“Kami dari Bogor akan terus mengawal. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami siap turun dengan massa yang lebih besar. Ini adalah perjuangan harga mati untuk kesejahteraan buruh,” pungkasnya.