Pasca Disahkannya RUU PPP, Amir Mahfudz : Tahun 2023 Diprediksi Awal Gelombang Tsunami PHK Atas Nama Efesiensi

Bekasi, KPonline – Exco Pusat Partai Buruh Amir Mahfudz, turut menanggapi disahkannya RUU PPP oleh DPR RI. Hal itu di sampaikan dalam sambutannya saat menghadiri MUSNIK IV PUK SPAI FSPMI PT. Toyota Tsusho Logistic Center (TTLC), Minggu (26/06/2022).

Dalam kesempatan itu, Amir menyampaikan berbagai dampak yang mungkin dapat terjadi bila UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) dapat kembali diberlakukan pasca disahkannya RUU PPP oleh DPR RI. Salah satu dampak yang mungkin terjadi adalah PHK massal yang dilakukan pengusaha terhadap buruh atas nama efesiensi.

“Tahun 2023 diprediksi menjadi awal gelombang tsunami PHK atas nama efesiensi” ujar Amie.

Dalam mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, Amir pun mengingatkan agar anggota FSPMI terus menguatkan persatuan mulai dari lingkup PUK dengan cara selalu aktif dalam kegiatan keorganisasian baik dilingkungan internal PUK, maupun maupun di tingkat yang lebih tinggi.

Dengan hadirnya Partai Buruh, tentunya menjadi harapan baru dalam memperjuangkan hak-hak kaum buruh, dan sudah selayaknya seluruh anggota Serikat Pekerja di FSPMI memberikan dukungan penuh setiap bentuk perjuangan yang ada di Partai Buruh. (Irfan)