Orang Tua Murid dan Guru Samhudi Lakukan Perdamaian

Orang Tua Murid dan Guru Samhudi Lakukan Perdamaian

Jakarta, KPonline – Kasus yang menimpa Guru Sahumdi menjadi perhatian publik. Pro dan kontra bermunculan. Ramai sekali. Tidak hanya kalangan guru yang geram atas apa yang disebutnya sebagai kriminalisasi ini. Kaum buruh, melalui Presiden KSPI yang juga deklarator Rumah Rakyat Indonesia pun menyerukan aksi solidaritas untuk anggota PGRI itu.

Kasus ini akhirnya menjadi perhatian. Menjadi viral di media sosial. Diberitakan banyak media. Hingga akhirnya, semalam, orang tua murid (Yuni Kurniawan) dan guru SMP Raden Rahmat Balongbendo (Samhudi) mengadakan perdamaian.

Bacaan Lainnya

Itu indah. Dan sekaligus menjadi point penting yang ingin saya sampaikan: partisipasi itu kunci.

Bayangkan saja, apa jadinya jika kasus ini tak diungkap ke publik? Tak ada aksi solidaritas? Tak ada perdebatan terbuka?

Tentu saja, persidangan guru Samhudi akan berjalan dengan senyap dan kita tidak bisa belajar dari kasus ini.

Beberapa saat setelah perjanjian perdamaian ditandatangani, tokoh PGRI Jawa Timur yang juga pengurus KSPI, Mashuri, melalui WA mengatakan, “Semalam dalam pertemuan saya juga sempat mengultimatum, manakala tidak ada pencabutan perkara ini di Pengadilan, maka atas instruksi PRESIDEN KSPI saya siap menggerakkan masa buruh yang tergabung dalam KSPI Jatim untuk turun bsk tgl 14 Juli. Apalah artinya damai si sini kalau tanpa adanya surat pernyataan pencabutan perkara.Ternyata pelapor juga keder adanya BERITA BAHWA BUNG SAID IQBAL menginstruksikan unt AKSI SOLIDARITAS BURUH. Karena ternyata pelapor juga sering MENGAWAL AKSI buruh dalam tugasny sebagai anggota TNI.”

Dalam persidangan lanjutan yang akan berlangsung pada tanggal 14 Juli 2016 nanti, pihak Pelapor akan hadir dan menyampaikan secara langsung telah memaafkan dan mencabut laporannya.

Kemudian saya membayangkan, kasus 26 aktivis yang saat ini disidangkan di PN Jakarta Pusat juga mendapatkan respon yang sedemikian besar dari kita. Itu bukan hal yang tidak mungkin. Kuncinya: partisipasi.

Jangan diam dan mendiamkan! (*)