Jakarta, KPonline-Gelombang suara buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia kembali menggema di depan Gedung DPR RI pada Kamis, (16/4/2026). Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI DKI Jakarta, Winarso tampak lantang menyuarakan tuntutan di hadapan ribuan massa aksi buruh FSPMI.
Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa kesabaran buruh memiliki batas. Menurutnya, Pemerintah dan DPR dinilai terlalu lama menggantung kepastian terkait regulasi ketenagakerjaan yang hingga kini belum juga disahkan, padahal telah menjadi amanat putusan Mahkamah Konstitusi.
“Buruh tidak akan diam! Kita sudah terlalu lama menunggu. Ini bukan soal kepentingan segelintir orang, ini soal nasib jutaan pekerja di seluruh Indonesia,” tegasnya di atas mobil komando.
Ia juga menyoroti janji-janji pemerintah yang dinilai belum terealisasi. Menurutnya, revisi atau pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru seharusnya menjadi prioritas, terutama untuk menghapus praktik outsourcing yang merugikan buruh.
Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta juga mengingatkan bahwa aksi yang dilakukan saat ini merupakan bentuk peringatan awal. Ia tidak menutup kemungkinan akan ada gelombang aksi yang lebih besar jika tuntutan buruh terus diabaikan.
“Kalau suara kami tidak didengar hari ini, maka kami pastikan akan kembali dengan kekuatan yang lebih besar. Buruh bersatu tidak bisa dikalahkan,” ujarnya.
Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian mobilisasi massa buruh FSPMI menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), yang diperkirakan akan diwarnai dengan tuntutan serupa .
Dengan meningkatnya intensitas aksi, tekanan terhadap pemerintah dan DPR pun semakin kuat. Buruh FSPMI berharap, suara yang mereka gaungkan di jalanan dapat segera diterjemahkan menjadi kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.