Deli Serdang, KPonline – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara sepakat ambil jalur lobby dalam rencana aksi hari ini, Selasa (17/11/2020).
Seperti diketahui, pada tanggal 17 November 2020, KC FSPMI akan menggelar aksi unjuk rasa damai secara resmi dengan tuntutan Tolak Omnibus Law, naikan upah tahun 2021 kabupaten Deli Serdang dan Tolak Surat Edaran Menaker tentang ketidak naikan upah untuk tahun 2021.
Dengan pertimbangan yang sangat matang terkait protokol kesehatan, KC FSPMI Kab. Deli Serdang dan anggota bersepakat menunda aksi dan memilih jalur delegasi yang di fasilitasi oleh pihak kepolisian kabupaten Deli Serdang dan pemerintah kabupaten Deli Serdang.
Pihak pemerintah sendiri menyatakan bersedia melakukan delegasi, menerima perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasi di dalam ruang rapat kantor Bupati Kabupaten Deli Serdang.
Diterima oleh utusan Bupati Kabupaten Deli Serdang yaitu Binsar Sitanggang dan Ganda P yang merupakan Kadisnaker dan anggota Depekab, sepuluh perwakilan buruh dari masing-masing Pimpinan Unit Kerja FSPMI dan ketua serta sekretaris KC FSPMI Deli Serdang langsung menyampaikan tuntutan buruh.
Dalam perundingan kali ini, melalui Dedi Heriawan selaku Ketua KC FSPMI Kab. Deli Serdang mengkhususkan terhadap penolakan terhadap surat edaran Menaker dan rekondasi depekap yang menuliskan tidak akan menaikan upah minimum kabupaten Deli Serdang untuk tahun 2021.
Membalas pemaparan buruh terkait dampak dan keberatan buruh atas ketidak naikan UMK tahun 2021, utusan Bupati tetap kekeh dan akan menjalankan surat edaran Menaker dan rekomendasi sepekan yang tidak akan menaikan upah di tahun 2021.
Diwawancarai seusai menggelar pertemuan dengan pemerintah kabupaten Deli Serdang, Rianto Sinaga yang merupakan sekretaris KC FSPMI Deli Serdang mengatakan akan tetap melakukan segala upaya agar upah di tahun 2021 tetap mengalami kenaikan.
“Kita sudah mengalah dan patuh terhadap himbauan pemerintah tentang kerumaunan skala besar, sepakat tidak menggelar aksi untuk tetap menjalankan protokol. Hal itu kita lakukan terpaksa, kita anggap sebelumnya pertemuan ini akan menghasilkan kesepakatan yang baik buat buruh. Tetapi nyatanya tidak, pihak pemerintah tetap kekeh mengikuti surat edaran Menaker. Walaupun begitu, kita akan berupaya semampunya, kita akan konsolidasikan lagi kepada anggota. Dan selain terus melakukan lobby-lobby, kita akan mempersiapkan mogok daerah dalam waktu dekat,” ucapnya.



