Lulus PPG Kok ASN Semua, Honorer Belasan Tahun Bertanua: Nasib Kami Bagaimana

Lulus PPG Kok ASN Semua, Honorer Belasan Tahun Bertanua: Nasib Kami Bagaimana

Langkat,KPonline,- Ditengah pengumuman kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang disambut suka cita, ada satu pertanyaan yang justru menggema di grup-grup WhatsApp guru honorer: _Kenapa yang lulus PPG rata-rata yang ASN semua? Lalu bagaimana nasib kami yang honorer?_

Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Di banyak daerah, termasuk di Sumatera Utara, daftar nama guru yang dinyatakan lulus PPG dan menerima sertifikat pendidik didominasi oleh guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Sementara guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun, justru masih tertahan di status yang sama, honorer.

*SUDAH 15 TAHUN MENGAJAR, MASIH HONORER*

Sebut saja namanya Bu Sari, bukan nama sebenarnya. Ia sudah mengajar sejak tahun 2010. Artinya, sudah 15 tahun ia berdiri di depan kelas, mendidik anak-anak dari yang belum bisa membaca hingga bisa menulis.

TMT-nya, Terhitung Mulai Tanggal mengajar, sudah belasan tahun. Gajinya? Masih jauh dari kata layak. Dirapel per tiga bulan, kadang hanya Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan dari dana BOS.

“Saya ini sudah ikut PPG berkali-kali, ikut seleksi PPPK juga sudah berkali-kali. Tapi yang lulus kok teman-teman yang ASN duluan. Kami yang honorer ini seperti hanya jadi pelengkap kuota saja,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Kisah Bu Sari bukan satu-satunya. Ribuan guru honorer di Medan, Deli Serdang, hingga pelosok Nias, mengalami hal yang sama. Mereka adalah tulang punggung sekolah, yang mengisi kekosongan jam mengajar saat guru ASN tidak ada, yang menjadi wali kelas, operator dapodik, bahkan tukang sapu sekolah.

*KENAPA ASN LEBIH MUDAH LULUS?*

Pengamat pendidikan menilai ada beberapa faktor yang membuat guru ASN lebih mudah lulus PPG:

*Pertama, akses dan biaya.* Guru ASN lebih mudah mendapat izin belajar, mendapat dukungan biaya dari pemerintah daerah, dan tidak takut kehilangan jam mengajar. Guru honorer, jika izin kuliah, jamnya bisa diambil orang lain dan gajinya bisa hilang.

*Kedua, sistem seleksi.* Dalam seleksi PPG dan PPPK, guru ASN sudah memiliki data yang rapi di Dapodik, sudah memiliki NUPTK, dan masa kerja yang terverifikasi. Guru honorer banyak yang datanya masih bermasalah, TMT-nya terputus karena pernah pindah sekolah, atau tidak linear.

*Ketiga, kuota yang tidak berpihak.* Kuota PPG untuk guru dalam jabatan memang dibuka, tapi prioritas sering diberikan kepada guru yang sudah bersertifikasi dan berstatus ASN, karena mereka dianggap lebih siap secara administrasi.

*HONORER HANYA JADI PENONTON?*

Kondisi ini membuat guru honorer merasa seperti anak tiri dalam dunia pendidikan. Mereka yang berjuang paling lama di lapangan, justru yang paling terakhir merasakan kesejahteraan.

“Kalau memang pemerintah serius ingin meningkatkan kualitas pendidikan, tolong perhatikan kami. Kami tidak minta dimanjakan, kami hanya minta dihargai pengabdian kami. Masa 15 tahun mengajar dianggap tidak ada apa-apanya?” tambah Bu Sari.

*HARAPAN HONORER*

Para guru honorer tidak menolak program PPG. Mereka justru mendukungnya. Yang mereka minta hanya satu: keadilan.

Mereka meminta pemerintah memberikan afirmasi khusus bagi guru honorer dengan TMT di atas 10 tahun, memberikan prioritas kelulusan PPG bagi honorer yang belum bersertifikasi, dan mempercepat pengangkatan PPPK tanpa harus bersaing dengan guru ASN yang sudah sejahtera.

Karena bagi mereka, sertifikat pendidik bukan sekadar kertas. Itu adalah pengakuan negara bahwa pengabdian belasan tahun mereka itu nyata, bukan sekadar angka di Dapodik.

Sampai kapan guru honorer harus menunggu? Sampai rambut memutih di depan papan tulis, tanpa pernah diangkat menjadi PPPK?