Lakukan Aksi 7 Hari Berturut-turut: Ini Pesan Perjuangan Ketua PUK SPAMK FSPMI PT AWP

Bogor, KPonline – PUK SPAMK FSPMI PT. Astra Otoparts  – Divisi Adiwira Plastik (AWP), kembali melakukan aksi di depan loby perusahaan: PT. AWP Plan 2.

Aksi pada hari Jumat (16/6/2017) ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang digelar pada hari Rabu (14/6/2017), di depan loby PT. AWP Plan 1.

Sebelumnya, serikat pekerja melayangkan surat izin aksi dari tanggal 14 hingga 21 Juni 2017. Aksi ini dikawal 135 anggota Garda Metal dan 63 anggota pleno PUK FSPMI PT. AWP.

Aksi pada Jum`at ini dimulai dengan melakukan konsolidasi di PT. AWP plan 1 yang terletak di Jl. Raya Bogor Km 51,3. Setelah itu, massa aksi bergerak menuju PT. AWP Plan 2, di Jl Raya Jakarta Bogor km 47.

Di PT AWP Plan 2, ratusan massa aksi sudah menunggu di area tenda perjuangan. Mereka kemudian bergabung dalam satu barisan.

Aksi di PT. AWP Plan 2 dimulai dengan orasi dari ketua PUK SPAMK FSPMI PT AWP, Angga Sumirat.

Massa aksi PUK SPAMK FSPMI PT AWP, melakukan aksi 7 hari berturut-turut.

Menurut Angga, aspirasi dan tuntutan yang disampaikan adalah sebagai berikut:

Pertama, Ketua PUK sudah menemui pihak AOP hari Rabu (14/06/2017) dan menyampaikan banyak hal yang terjadi di AWP sejak adanya COO (Diretur) AWP. Dalam pertemuan ini disampaikan juga dinamika perundingan kenaikan GI 2017, sejak Maret 2017 sampai saat ini yang belum ada kata sepakat. Setelah melampaui tata tertib yang sudah disepakati antara team perunding dari Serikat Pekerja dan Managemen yang bunyinya perundingan formal hanya 3 kali pertemuan, tapi kenyataannya perundingan sudah berjalan hingga 5 kali. Adapun tambahan 2 kali perundingan tersebut adalah atas dasar itikad baik dari Serikat Pekerja.

Kedua, Hal lain yang di sampaikan adalah tentang THR. Saat masih dipimpin oleh COO (Direktur) yang lama, pernah dijanjikan akan memberikan tambahan 0.3 % dari gaji pokok. Namun faktanya, sejak tahun 2015 sampai saat ini belum juga di berikan, dengan berdalih merasa bukan COO (Direktur) yang saat ini menjabat yang menjanjikan tambahan itu. Pihak serikat terus menekan agar tambahan itu bisa dicairkan, karena ini bukan soal siapa yang menjanjikan. Tetapi ini merupakan kebijakan perusahaan yang harus dijalankan.

Ketiga, banyak hal tertunda, seperti perundingan PKB. Di awal perundingan PKB, kedua belah pihak sama-sama berkomitmen agar perundingan ini bisa selesai pada bulan Juni 2017. Tetapi sampai sekarang belum selesai. Belum lagi Hadiah Akhir Tahun (HAT) 2016 mengalami pemunduran. Harusnya sebelum libur akhir tahun sudah dapat dinikmati, tetapi pertengahan bulan Januari 2017 baru selesai. Kejadian ini baru yang bertama kali di AWP.

Keempat, keputusan Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 55 PK/Pdt.Sus-PHI/2014 sudah dimenangkan Serikat Pekerja. Ini adalah perkara terkait pekerja yang memasuki usia pensiun, wajib mendapatkan pesangon. Tetapi sampai saat ini perusahaan tidak mau menjalankan sesuai adendum yang ada didalam Perjanjian Kerja Bersama.

Kelima, beberapa waktu ini serikat menduga adanya indikasi pihak yang ingin melemahkan serikat pekerja dengan memecah belah anggota. Dari sini Serikat Pekerja menghendaki adanya pembeda hak dan kesejahteraan antara serikat dan non serikat. Karena, memang, sudah seharusnya mereka yang tidak berjuang dan berserikat tidak selayaknya mendapatkan semua yang sudah diperjuangkan.

Keenam, managemen berjanji akan memberlakukan struktur dan skala upah, tapi belum juga terealisasi hingga saat ini.

Ketujuh, setelah pada hari Rabu (14/06/2017) menemui perwakilan AOP, tetapi belum juga ada perkembangan, maka PUK SPAMK FSPMI PT. Astra Otoparts – Divisi Adiwira Plastik (AWP) memutuskan akan menemui pihak PT. Astra Internasional, Jumat (16/6/2017).

Setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutan PUK SPAMK FSPMI PT. AWP, Angga bergerak ke PT. Astra Internasional Jl. Gaya Motor Raya No. 8 Sunter II – Jakarta Utara, dengan perangkat-perangkat PUK yang lain.

“Tetap satu komando dan jaga kondisi agar tetap kondusif,” pesan Angga.

Kontributor: Media Perdjoeangan Bogor.