Kisah Kemenangan FSPMI di PT Cort Indonesia Memperjuangkan Buruh PKWT Menjadi PKWTT

Mojokerto, KPonline – Tahun 2013, PUK SPEE FSPMI PT Cort Indonesia resmi didirikan. Ini menandai babak baru di perusahaan yang memproduksi barang elektronik tersebut.

Sebelumnya, di perusahaan ini hanya ada satu serikat pekerja. Kini menjadi dua serikat. Salah satunya adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Bacaan Lainnya

Karena masih baru, pada awalnya FSPMI memiliki jumlah anggota minoritas. Akibatnya, FSPMI tidak dilibatkan dalam perundingan. Padahal sesuai peraturan, serikat pekerja yang sudah terdaftar secara resmi memiliki hak untuk berunding.

Kami tentu saja kecewa. Tetapi kami tidak putus asa. Tetap meminta kepada pihak perusahaan agar bersedia melakukan perundingan kami.

Hingga akhirnya, manejemen memberikan kesempatan kepada kami untuk berunding. Tuntutan yang kami sampaikan kepada pihak perusahaan adalah terkait pengangkatan karyawan kontrak yang masa kerjanya lebih dari 2 tahun menjadi karyawan tetap. Dengan kata lain, kami meminta agar buruh PKWT diangkat menjadi PKWTT.

Dalam perundingan tersebut, kami mengalami jalan buntu tanpa ada kesepakatan. Kami tidak patah semangat. Perundingan berjalan 3 kali, tanpa ada kesepakatan.

Kami terus berupaya hingga kami memberikan surat somasi namun tidak ada tangapan dari pihak manajemen.

Akhinya kami meminta Disnaker Mojokerto untuk memediasi permasalahan kami. Termasuk melibatkan pihak pengawas.

Singkat cerita, Disnaker menyatakan putuskan bahwa sistim kontrak di perusahaan menyalagi aturan. Dengan demikian, PKWT yang diterapkan batal demi hukum sehingga karyawan kontrak yang masa kerja lebih dari 2 tahun harus diangkat menjadi karyawan tetap.

Sesuai keputusan Disnaker Kabupaten Mojokerto, pihak menejemen mengangkat karyawan yang masuk kerja mulai tahun 2013 sampai 2015 menjadi karyawan tetap dengan catatan masa kerja 2 tahun.

Dengan adanya kemenangan ini, image positif muncul di dalam perusahaan. Seiring berjalannya waktu, kedudukan FSPMI di dalam perusahaan perusahaan semakin kuat. Kini kami di ajak berunding dalam setiap pengambilan keputusan.

FSPMI juga mendapatkan kepercayaan dari karyawan. Jika pada awalnya jumlah anggota FSPMI hanya 85 orang, kini jumlahnya menjadi kurang lebih 550 orang.

Melihat hasil perjuangan tersebut, tentu ada rasa bangga pada kami. Rasa bangga, senang, membuat kami lebih bersemangat dalam memperjuangkan hak buruh ke depan menjadi lebih baik.

Penulis: Eko Susanto

==========
Tulisan ini merupakan hasil praktek pelatihan menulis yang diselenggarakan PUK SPAMK FSPMI PT SAI di Mojokerto. Jika organisasi (PUK/PC/KC) di wilayah anda membutuhkan jasa pelatihan menulis, hubungi redaksi KPonline pada email: koranperdjoeangan@gmail.com. Kami akan dengan senang hati untuk berbagi dan belajar bersama. Baca juga tulisan menarik lainnya dari Peserta Pelatihan Menulis.

Pos terkait