Purwakarta, KPonline – Seiring dengan pertumbuhan industri di Kabupaten Purwakarta, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) hadir sebagai wadah bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka dan memperjuangkan hak-hak buruh. Sejak tahun 2012, di bawah kepemimpinan Fuad BM, FSPMI semakin aktif dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh, termasuk dalam penetapan upah minimum dan status pekerja.
Salah satu aksi paling fenomenal yang dilakukan oleh FSPMI di Purwakarta adalah aksi menutup akses ke Kawasan Industri Bukit Indah pada tahun 2012. Puluhan ribu buruh turun ke jalan untuk menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja. Aksi besar-besaran ini akhirnya membuahkan hasil dengan meningkatnya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta dari Rp1.047.500 menjadi Rp1.693.167.
Tak hanya fokus pada kenaikan upah, FSPMI di bawah kepemimpinan Fuad BM juga berjuang untuk status pekerja. Ribuan buruh yang sebelumnya berstatus kontrak berhasil diangkat menjadi karyawan tetap (PKWTT). Salah satu pencapaian terbesar adalah di PT. Sepatu Bata, dimana sekitar lima ratus pekerja akhirnya memperoleh status sebagai karyawan tetap.
Kepemimpinan Fuad BM dalam FSPMI Purwakarta telah menunjukkan komitmen kuat dalam membela hak-hak buruh dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Tak heran jika banyak pihak yang menjulukinya sebagai “Raja” Gerakan Buruh di Kabupaten Purwakarta. Dengan keberaniannya dalam memperjuangkan hak pekerja, Fuad BM telah menjadi simbol perjuangan buruh di wilayah tersebut.
Hingga kini, perjuangan FSPMI di bawah komando Fuad BM terus berlanjut, memastikan bahwa pekerja di Purwakarta mendapatkan hak-hak mereka secara adil dan kondisi kerja yang layak. Keberhasilan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi buruh, tetapi juga menjadi inspirasi bagi gerakan buruh di daerah lain.



