‎Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jadi Dasar Kenaikan Upah, FSPMI Bekasi Survei Harga Pasar Kranji

‎Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jadi Dasar Kenaikan Upah, FSPMI Bekasi Survei Harga Pasar Kranji

‎Bekasi, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Bekasi melakukan survei harga kebutuhan pokok di Pasar Kranji, Kota Bekasi, Rabu (07/10/2026).
‎
‎Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari peninjauan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi salah satu dasar dalam pembahasan kenaikan upah pekerja.
‎
‎Dalam survei tersebut, tim FSPMI Kota Bekasi melakukan pendataan dan membandingkan harga berbagai kebutuhan pokok yang dikonsumsi pekerja dan keluarganya. Data hasil survei nantinya dapat menjadi bahan untuk melihat kondisi riil biaya hidup di lapangan.
‎
‎Akhmad Mulyono selaku PIC mengatakan, penetapan upah harus mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
‎
‎“Survei pasar ini menjadi bentuk keterlibatan serikat pekerja dalam memastikan perhitungan kebutuhan hidup pekerja dilakukan berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar asumsi,” kata Akhmad Mulyono.
‎
‎Senada dengan Akmad Mulyono, Yuli mardianto yang mewakili Forum Komunikasi Fspmi Kota Bekasi yang tergabung sebagai pic berujar semoga dari survey pasar ini kita akan hasilkan dasar kenaikan upah 2027
‎
‎” Hari ini kita survey harga kebutuhan pokok yang biasa di sebut juga sebagai Kebutuhan Hidup Layak di pasar traditional Kranji Kota Bekasi, harga yang kita dapat dari para pedagang akan menjadi bahan tolak ukur kenaikan Upah 2027 nanti.” Ujarnya
‎
‎Hasil survei harga kebutuhan pokok tersebut selanjutnya akan menjadi evaluasi dan pembahasan dalam memperjuangkan kenaikan upah yang lebih sesuai dengan kebutuhan hidup pekerja.