“Kami Tidak Akan Berhenti dan Menunggu untuk Mengirimkan Lagi Ucapan Duka Cita”

Jakarta, KPonline – “Kami Tidak Akan Berheti dan Menunggu untuk Mengirimkan Lagi Ucapan Duka Cita.” Kalimat ini disampaikan Ketua Sektor Pertambangan Global Union IndustriALL yang juga Sekretaris Jenderal Pertambangan & Energi CFMEU (Australia), Andrew Vickers.

Andrew mengatakan ini, sebagai bentuk perlawanan untuk menghentikan kecelakaan kerja di tambang.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Napoleon Gomez (Mineros Mexico) menyebut pertambangan sebagai ‘industrial homicide’, industri pembunuh.

Senada dengan Gomez, Frans Baleni (NUM Afrika Selatan) mengatakan, “Tambang adalah ladang pembunuhan.”

Untuk melawan sistem kerja yang buruh di pertambangan, aksi mogok kerja dan unjuk rasa tak kurang-kurang dilakukan. Aksi ini dilakukan serikat pekerja di berbagai penjuru dunia. Sebut saja Mexico, Kazachstan, Afrika Selatan, Asutralia, Turki, dan negara-negara lain.

Tuntutan untuk keselamatan dan kesehatan kerja di tambang cukup beralasan. Terlebih lagi, kecelakaan kerja di tambang adalah yang paling banyak memakan korban.

Tentu kita masih ingat dengan apa yang terjadi pada Mei 2013, saat runtuhnya tambang bawah tanah Big Gossan milik Freeport di Papua. Pada waktu itu, terdapat 38 pekerja yang berada dalam ruang kelas di fasilitas pelatihan tambang bawah tanah Big Gossan saat runtuhnya sebagian terowongan pada pukul 7:30 pagi waktu setempat, tepatnya tanggal 14 Mei 2013. Akibat kecelakaan itu, 28 orang dilaporkan tewas.

Suasana worskhop dan Dialog Sosial terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tambang yang diselenggarakan di Hotel Milenium tanggal 30-31 Agustus 2017 (Foto: Kahar/KPonline)

Terkait kecelakaan itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal menyatakan, Presiden Direktur Freeport Indonesia beserta direksi harus bertanggung jawab terkait tewasnya pekerja tambang akibat runtuhnya tambang bawah tanah yang terjadi di area Big Gossan, Timika.

“Tangkap presiden direktur dan direksi PT Freeport, karena mereka dinilai lalai karena menyebabkan orang tewas. Kalau Anda bawa mobil menyebabkan tewas pasti akan dipenjara,” kata Iqbal dalam diskusi betajuk 15 Tahun Reformasi Untuk Siapa? di Kantor KontraS, Jakarta.

Iqbal menuturkan, pada saat sebelum terjadinya reruntuhan tersebut, seorang karyawan mengingatkan ke manajemen bahwa kalau mau pelatihan jangan di dalam tambang. “Namun manajeman menolak dan meneruskan pelatihan didalam tambang,” katanya.

KSPI juga menyebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang saat itu dijabat oleh Jero Wacik harus bertanggung jawab atas peristiwa itu.

“Copot Menteri ESDM Jero Wacik. Itu konsekuensinya. Karena dia regulator yang membuat pengawasan. Kementerian ESDM lah yang bertindak sebagai pengawas (keselamatan pekerja tambang),” tegas Said Iqbal, sebagaimana dikutip beberapa media.

Ketika investigasi masih dilakukan, di bulan yang sama tepatnya Jumat (31/5/2013), terjadi lagi kecelakaan kerja tambang bawah tanah Deep Ore Zone (DOZ) di Tembagapura milik Freeport.

Akibat insiden tersebut satu orang pekerja yakni sopir truk meninggal dunia.

Tetapi itu bukan yang terakhir. Pada Jumat 12 September 2014, tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia di area West Muck Bay, Tembagapura, Timika, Papua, mengalami longsor dan memakan 1 korban jiwa. Kementerian ESDM mengirim tim investigasi.

Tak cukup sampai disitu saja, kecelakaan kerja yang merenggut korban jiwa kembali terulang di kawasan tambang Freeport. Sabtu (27/9/2014) kemarin terjadi kecelakaan yang menelan 4 korban jiwa di tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia.

Kecelakaan Kerja di Tambang di Berbagai Dunia
Peserta Workshop dan Dialog Sosial terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tambang yang diselenggarakan di Hotel Milenium tanggal 30-31 Agustus 2017 foto bersama. (Foto: Kahar/KPonline)

Menurut Manfred Warda (Penasehat Senior IndustriALL), sejak tahun 2006, ada berbagai kecelakaan utama di tambang Batubara. Berikut datanya:

Tanggal 19 Februarui 2006 terjadi kecelakaan kerja di Pasta de Conchos, Mexico, yang menewaskan 65 orang pekerja.

Tanggal 19 Maret 2007 terjadi kecelakaan kerja di tambang Ulyanorskaya, Rusia, yang menewaskan 107 orang pekerja

Tanggal 18 November 2007 terjadi kecelakaan kerja di tambang Zasyadko, Ukraine, yang menewaskan 101 orang pekerja

Tanggal 6 Desember 2007 terjadi kecelakaan kerja di Shanxi, China, yang menewaskan 105 orang pekerja.

Tanggal 11 Januari 2008 terjadi kecelakaan kerja di tambang Abaiskaya, Kasachtan, yang menewaskan 23 orang pekerja

Tanggal 13 Juni 2008 terjadi kecelakaan kerja di tambang Anxine, China, yang menewaskan 34 orang pekerja

Tanggal 11 Agustus 2009 terjadi kecelakaan kerja di tambang Handlova, Slovakia, yang menewaskan 20 orang pekerja

Tanggal 15 November 2008 terjadi kecelakaan kerja di tambang Petrilia, Romania, yang menewaskan 13 orang pekerja

Tanggal 11 Januari 2009 terjadi kecelakaan kerja di tambang Ulyanorskaya, Rusio, yang menewaskan 107 orang pekerja

Tanggal 22 Februari 2009 terjadi kecelakaan kerja di tambang Unlan, China, yang menewaskan 77 orang pekerja

Tanggal 16 Juni 2009 terjadi kecelakaan kerja di tambang Sarana, Indonesia, yang menewaskan 32 orang pekerja.

Tanggal 18 September 2009 terjadi kecelakaan kerja di tambang Wujek, Polandia, yang menewaskan 19 orang pekerja

Tanggal 8 September 2009 terjadi kecelakaan kerja di tambang Henan, China, yang menewaskan 67 orang pekerja.

Tanggal 21 November 2009 terjadi kecelakaan kerja di tambang Xinxing, China, yang menewaskan 108 orang pekerja.

Tanggal 5 April 2010 terjadi kecelakaan kerja di tambang Upper Big Branch, USA, yang menewaskan 29 orang pekerja.

Tanggal 9 Mei 2010 terjadi kecelakaan kerja di tambang Raspadskaya, Russia, yang menewaskan 90 orang pekerja.

Tanggal 17 Mei 2010 terjadi kecelakaan kerja di tambang Zonguldak, Turkey, yang menewaskan 30 orang pekerja.

Tanggal 19 November 2010 terjadi kecelakaan kerja di tambang Pike River, New Zealand, yang menewaskan 29 orang pekerja.

Tanggal 20 Maret 2011 terjadi kecelakaan kerja di tambang Soreng, Pakistan, yang menewaskan 52 orang pekerja.

Tanggal 29 Agustus 2012 terjadi kecelakaan kerja di tambang Xiaojiawan, China, yang menewaskan 45 orang pekerja.

Tanggal 29 Maret 2013 terjadi kecelakaan kerja di tambang Babao, China, yang menewaskan 36 orang pekerja dan di Soma Mine, Turkey, juga terjadi kecelakaan yang menewaskan 301 orang.

Selain itu, pekerja tambang juga rentan terkena dampak bencana di tambang. Sebagai contoh, pada tanggal 3 Oktober 2007 sebanyak 3.200 penambang emas di Afrika Selatan terjebak dalam tambang bawah tanah selama 24 jam setelah terputusnya aliran listik.

Tahun 2012, tanah longsor di tambang terbuka di Filipina menewaskan 25 pekerja dan 150 orang dinyatakan tewas. Setahun kemudian, tanang lonsor di tambang tembaga di Guyama, Tibet, menyebabkan 66 pekerja tewas dan 17 orang hilang.

Sebelumnya, pada tahun 1990-an, ILO melaporkan bahwa setiap tahun 15.000 pekerja tambang tewas dikarenakan kecelakaan fatal di tempat kerja.

Baca artikel lain tentang K3 Pertambangan:

Artikel 1: Memetakan Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha di Industri Tambang

Artikel 2: “Kami Tidak Akan Berhenti dan Menunggu untuk Mengirimkan Lagi Ucapan Duka Cita”

Artikel 3: Jalan Panjang Menuju Ratifikasi Konvensi ILO 176

Artikel 4: Keselamatan Pekerja Tambang: Diantara Tarik Ulur Kementerian ESDM dan Ketenagakerjaan

Artikel 5: Negara-negara yang Sudah Meratifikasi Konvensi ILO 176

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *