Jakarta, KPonline – Informasi yang menyebutkan akan terjadi pemadaman internet nasional selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2026, dipastikan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabar tersebut beredar melalui sebuah dokumen yang mengatasnamakan Komdigi dengan judul “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. Dokumen itu mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta memuat klaim adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan (25/9/2026), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa dokumen tersebut palsu. Pemerintah, menurutnya, tidak memiliki kebijakan untuk memadamkan internet secara nasional pada 25–27 September 2026.
Komdigi juga memastikan layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, jaringan seluler, hingga jaringan fiber optik tetap berjalan normal. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan atau menghindari transaksi digital karena informasi tersebut.
Tidak hanya membantah informasi tersebut, Komdigi bersama aparat penegak hukum juga menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen palsu tersebut.
Komdigi mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai maupun meneruskan informasi yang belum terverifikasi. Informasi terkait kebijakan dan kondisi layanan komunikasi digital dapat diperiksa melalui kanal resmi pemerintah.
Dengan demikian, tidak ada pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25–27 September 2026 sebagaimana informasi yang beredar. Masyarakat diminta tetap tenang dan lebih cermat sebelum membagikan informasi di media sosial maupun grup percakapan.