Purwakarta, KPonline-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan kelas pekerja di Indonesia. Pada hari kelahirannya nanti, FSPMI merayakannya dengan Aksi Unjuk Rasa di DPR RI.
Lahir pada 6 Februari 1999, sebagai salah satu serikat pekerja terbesar di Indonesia, FSPMI hadir untuk memastikan bahwa hak-hak buruh dihormati dan kesejahteraan buruh meningkat ditengah tantangan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Dan bila melihat segala capaian yang sudah diraih oleh FSPMI dalam gerakan buruh selama 26 tahun ini, menegaskan bahwa perjuangan serikat pekerja FSPMI tidak hanya sebatas kenaikan upah, tetapi juga mencakup peran besarnya melahirkan jaminan kesehatan sosial bagi Masyarakat/ Rakyat Indonesia, melalui program BPJS Kesehatan.
Selain itu, sebagai bagian dari perjuangannya selama ini, FSPMI aktif mengadakan berbagai aksi, mulai dari advokasi kebijakan, audiensi dengan pemerintah, hingga aksi unjuk rasa untuk menekan pihak terkait agar lebih memperhatikan hak-hak pekerja.
Organisasi ini juga berperan dalam memberikan edukasi dan pelatihan kepada anggotanya mengenai hak-hak ketenagakerjaan serta strategi negosiasi yang efektif.
Salah satu isu yang paling seksi dan diperjuangkan FSPMI adalah penolakan (Omnibuslaw) Undang-undang Cipta Kerja. FSPMI juga menyoroti pentingnya kepastian kerja dengan menolak sistem Out sourching.
Dengan semangat solidaritas dan perjuangan yang kuat, FSPMI berkomitmen untuk terus menjadi motor gerakan dalam membela hak-hak pekerja. Kehadiran FSPMI mampu membawa perubahan positif bagi kelas pekerja di Indonesia, demi menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera dan berkeadilan.



