FSPMI Jepara Raya Sharing dengan Akademisi UNDIP, Bahas Strategi Pembentukan Perbup Daycare bagi Pekerja

FSPMI Jepara Raya Sharing dengan Akademisi UNDIP, Bahas Strategi Pembentukan Perbup Daycare bagi Pekerja

Semarang, KPonline — Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya terus memperkuat langkah advokasi untuk mendorong hadirnya kebijakan yang berpihak kepada pekerja dan keluarganya. Salah satunya melalui sharing bersama akademisi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP), Muhamad Azhar, S.H., L.L.M., terkait strategi pembentukan dan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang daycare bagi pekerja di Kabupaten Jepara.

Kegiatan berlangsung Selasa (11/8/2026) di Ruang 308 Lantai III Gedung Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H., Fakultas Hukum UNDIP, Jalan Dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarang. Sebanyak 19 orang dari FSPMI hadir dalam kegiatan tersebut.

Sharing ini menjadi bagian dari persiapan FSPMI Jepara Raya untuk memperkuat konsep advokasi sebelum mendorong lahirnya Perbup Kabupaten Jepara yang secara khusus dapat menjadi dasar penguatan dan realisasi daycare bagi pekerja.

Dalam diskusi, FSPMI membahas bagaimana sebuah kebutuhan nyata pekerja dapat diterjemahkan menjadi kebijakan daerah. Tidak hanya mengenai substansi daycare, tetapi juga bagaimana proses pembentukan regulasi dapat dilakukan dengan konstruksi hukum yang tepat.

Muhamad Azhar, S.H., LL.M. yang merupakan narasumber dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk hadir dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.

“Teman-teman FSPMI, semangat semuanya. Teman-teman tak sendiri, kami di kampus senantiasa mendukung karena bagian dari pengabdian masyarakat kami,” ujar Azhar.

Ia menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tugas melalui Tridharma Perguruan Tinggi, yakni mengajar, melakukan penelitian, serta melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami tuh ada tugasnya Tridharma. Satu, mengajar, meneliti, dan melakukan pengabdian masyarakat,” lanjutnya.

Menurutnya, keterlibatan akademisi dalam persoalan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab perguruan tinggi. Dukungan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang sinergi antara dunia akademik dan masyarakat dalam mendorong perbaikan kebijakan.

Azhar juga menyampaikan pesan agar perjuangan untuk kesejahteraan terus dilakukan secara bersama-sama.

“Sukses selalu ya, semangat sama-sama berjuang untuk kesejahteraan yang lebih baik ke depan. Sukses selalu,” pungkasnya.

Bagi FSPMI, perspektif akademisi menjadi penting dalam mempersiapkan regulasi yang akan diperjuangkan di Kabupaten Jepara. Dengan adanya masukan dari ahli hukum, FSPMI berharap konsep Perbup yang nantinya didorong dapat memiliki landasan dan konstruksi hukum yang kuat.

Daycare sendiri dipandang bukan semata persoalan tempat penitipan anak. Bagi keluarga pekerja, keberadaan daycare berkaitan dengan kebutuhan pengasuhan anak ketika orang tua menjalankan pekerjaan, sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga.

Sharing bersama akademisi UNDIP ini menjadi salah satu tahapan awal FSPMI Jepara Raya untuk memperkuat konsep sebelum masuk pada tahapan advokasi bersama pemangku kebijakan di Kabupaten Jepara.

FSPMI berharap sinergi dengan kalangan akademisi dapat terus terbangun sehingga gagasan mengenai daycare bagi pekerja tidak berhenti sebagai aspirasi, tetapi dapat diwujudkan dalam kebijakan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya. (sup)