FSPMI Jawa Barat Audiensi Dengan Bupati Cianjur Terkait Anggota yang di PHK Tanpa Mendapatkan Haknya

FSPMI Jawa Barat Audiensi Dengan Bupati Cianjur Terkait Anggota yang di PHK Tanpa Mendapatkan Haknya

Cianjur, KPonline-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat dengan jajaran pengurus Kabupaten Cianjur dan PUK FSPMI Cianjur melakukan audiensi dengan Pemerintah Kab Cianjur (Bupati) Senin 02/11/2026.

Audiensi tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW FSPMI, Jajaran pengurus Konsulat Cabang dan Pimpinan Cabang SPAI FSPMI adapun perwakilan dari Pemerintahan dihadiri oleh Bupati, Sekda dan jajaran pemerintahan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Sekjen DPW FSPMI Jabar, Dede Rahmat, memaparkan tuntutan perihal hak hak yang tidak ditunaikan oleh perusahaan kepada anggota FSPMI yang di PHK diantaranya penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan upah belum dibayar selama status belum ikrar PHK.

“Kami meminta bantuan kepala daerah untuk menindaklanjuti isu tersebut, karena ini menyangkut kehidupan seorang kepala keluarga dan PHK sendiri bisa menjadi salah satu alasan bertambahnya kasus pidana karena karyawan yang di PHK tidak mempunyai penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarganya”. Ujar Dede Rahmat.

“Baik terimakasih atas informasinya, ini pasti jadi perhatian kita untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin dan mudah mudahan ini bisa menjadi wasilah kita untuk kemudian warga kita yang tidak tersampaikan hak nya itu bisa mendapatkan terutama memiliki istri dan anak yang masa depannya harus terjamin.” Sambung bpk Wahyu Bupati Cianjur.

Melalui audiensi ini, dari pihak FSPMI bersama serikat pekerja lainnya berharap pemerintah daerah tidak hanya menampung aspirasi buruh, tetapi juga mendorong langkah konkret dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.