Evaluasi Pergerakan Melawan Omnibus Law, DPP FSPMI Adakan Rapat Konsolidasi

Jakarta, KPonline – Mereview dan mengevaluasi langkah-langkah gelombang pergerakan melawan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dibeberapa wilayah diantaranya; Banten, Jateng, Jatim dan Batam. Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal (DPP FSPMI) mengadakan Rapat Konsolidasi Menolak Omnibus Law di Kantor DPP FSPMI, Jln. Raya Pondok Gede, Jakarta Timur. Kamis (12/03/2020)

Sekretaris Jendral DPP FSPMI Riden Hatam Azis mengatakan, pergerakan melawan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sudah dilakukan diberbagai wilayah, sikap pemerintah ternyata masih tetap dengan pendiriannya, tidak bergeming sedikit pun. Kata Riden

Bacaan Lainnya

Mengenai berita terkait masalah virus Corona, pembebasan pemotongan pajak PPh 21 kepada pekerja selama 6 bulan dan putusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Riden meminta “jangan terlalu berlebihan, karena khawatir akan mengalihkan isu perjuangan kita melawan RUU Omnibus Law,” ungkapnya

Keputusan terkait hal pembebasan Pajak PPh 21 terhadap pekerja dan putusan MA membatalkan kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, belum final kita tunggu saja Surat Keputusan Mentri (Kepmen) Mentri Keuangan. Tambah Riden

Dalam rapat konsolidasi yang dihadiri oleh seluruh perwakilan pimpinan pengurus dari tingkat DPP, DPW, KC, PP SPA, PC SPA serta Pengurus pilar dari Garda Metal, LBH, Media Perdjoeangan dan Dept. Perempuan se-Nasional. Dari seluruh wilayah melaporkan hasil aksi pergerakan perlawanan RUU Omnibus Law.

Laporan-laporan tersebut akan dibahas dan didiskusikan bersama. Untuk bagaimana langkah selanjutnya, dalam menyambut aksi besar nasional di tanggal 23 Maret 2020 nanti.

Melawan Omnibus Law sangat berat, karenanya perlu dukungan dan komitmen bersama seluruh serikat pekerja/serikat buruh. Kalau kita bergerak sendiri tak ada apa-apanya, harus bergerak dan turun secara bersama. Ucap Tukimin selaku DPW Provinsi Banten dalam penyampaian laporannya.

FSPMI memastikan aksi besar Nasional tanggal 23 Maret 2020. Sekitar 20.000 massa aksi dari wilayah DKI Jakarta, Jabar dan Banten akan bergerak menuju DPR RI, Jakarta. Sementara untuk wilayah lainnya akan dipusatkan di Kantor Pusat Pemerintahan masing-masing daerah.

Riden meminta secara intens kepada seluruh pimpinan yang hadir untuk sosialisasi ke anggota dan masyarakat luas dan kami akan terus melakukan gelombang perlawanan sampai RUU Omnibus Law benar-benar dibatalkan. Pungkasnya

Presiden FSPMI Said Iqbal membenarkan bahwa aksi tanggal 23 Maret akan digelar serentak secara nasional disemua wilayah.

Iqbal pun meminta semua daerah dan wilayah untuk terus bergerak dan melawan produk pemerintah RUU Omnibus Law.

“Ini adalah urusan kita semua sebagai buruh. Bukan aku, kamu, kami dan mereka,” tegas Iqbal. (Chuky)

Pos terkait