Duduki Balaikota, Aliansi Buruh Sektor Jakarta Desak PJ Gubernur Revisi UMSP 2025

Duduki Balaikota, Aliansi Buruh Sektor Jakarta Desak PJ Gubernur Revisi UMSP 2025

Jakarta, KPonline – Setelah minggu lalu mereka telah melakukan aksinya pada Jumat, 13 Desember 2024 dan Senin, 16 Desember 2024 dan Selasa, 17 Desember 2024 ratusan buruh dari berbagai sektor industri di DKI Jakarta yang dimotori oleh FSPMI KSPI kembali melakukan aksi hari ini Senin, 23 Desember Desember 2024 untuk terus menyuarakan aspirasi mereka terkait revisi kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025. Dalam aksi yang digelar di depan balaikota Jakarta, para buruh masih dengan tuntutan yang sama, menuntut pemerintah provinsi dan Dewan Pengupahan agar menetapkan kenaikan UMSP yang layak, mengakomodir 10 Sektor Unggulan dan 88 Sub Sektor masuk dalam UMSP tahun 2025.

Meski UMSP 2025 sudah ditetapkan, namun menimbulkan kekecewaan bagi pihak buruh. Dalam keputusan yang tertuang dalam Kepgub 832 tahun 2024 ada beberapa sektor yang tidak masuk dalam UMSP 2025. Diantaranya sektor otomotif, sektor transportasi dan sektor Jasa Kelistrikan.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi di Kantor Balaikota DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta Buruh FSPMI KSPI DKI Jakarta menyampaikan tuntutan yang pertama, mendorong Pj. Gubernur dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI untuk melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan untuk mengakomodir 10 Sektor Unggulan dan 88 Sub Sektor masuk dalam UMSP tahun 2025.

Kedua, buruh FSPMI KSPI Jakarta menuntut agar sektor transportasi masuk dalam sektor unggulan UMSP tahun 2025 tanpa kajian.

Hari ini dijadwalkan Aliansi Buruh Sektor Jakarta akan bertemu di balaikota bersama pihak Pemprov DKI Jakarta.

Informasi yang diterima Media Perdjoeangan, pertemuan dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta dijadwalkan sekitar pukul 14.00 wib.

(Jim).

Pos terkait