Defisit Anggaran Meningkat, Hutang Makin Besar; Rakyat Tak Boleh Khawatir?

Jakarta, KPonline – Defisit anggaran sudah lampu merah. Dalam Undang-Undang diatur, batasan defisit hanya boleh 3 persen. Tetapi tahun ini, diperkirakan defisit anggaran mencapai 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Seperti diketahui, dalam rincian RAPBN-P 2017 disebutkan, total belanja negara mencapai Rp 2.111 triliun sementara pendapatan hanya Rp 1.750 triliun. Artinya terjadi defisit Rp 397 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB nasional. Defisit ini lebih besar dibandingkan defisit anggaran tahun lalu yang hanya Rp 308 triliun, atau 2,49 terhadap PDB nasional.

Bacaan Lainnya

Banyak pihak khawatir, pemerintah akan menutup defisit anggaran tersebut dengan semakin banyak berutang. Padahal, beban hutang Indonesia sudah semakin besar.

Baru-baru ini, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melansir utang pemerintah pusat hingga Mei 2017 sudah mencapai Rp 3.672,33 triliun. Jumlah itu naik Rp 1.067,4 triliun jika dibandingkan sejak awal pemerintahan Presiden Jokowi pada akhir 2014 lalu yang sebesar Rp 2.604,93 triliun.

Jika begini, namanya bukan gali lubang tutup lubang. Tetapi terus-menerus menggali lubang. Jika tidak segera dicari jalan keluarnya, bisa-bisa kita semua terkubur di dalam lubang yang digali sendiri.

Para Menteri meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan hutang negara.

Namun demikian, pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan hutang. Hal ini tercemin dari pernyataan Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan . Dengan banyaknya investasi pemerintah maka berdampak meningkatnya utang negara. Hal ini, karena, kebutuhan dana untuk melakukan investasi tidak sedikit.

Menurutnya, saat ini Indonesia belum bisa mengurangi utang negara karena sedang melakukan pembangunan proyek infrastruktur yang membutuhkan dana besar. Kebutuhan infrastruktur tidak semuanya mengandalkan APBN melainkan harus mencari investor swasta. Karena itu, pemerintah tidak bisa dipaksa untuk melakukan penghematan anggaran begitu saja. Hutang merupakan keniscayaan. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Senada dengan  Luhut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, pemerintah telah melakukan perubahan atau reformasi belanja APBN, perbaikan kualitas belanja dari subsidi dialihkan ke sektor produktif, seperti infrastruktur, pendidikan, dan bantuan sosial.

Selama 2,5 tahun ini, Indonesia dinikai banyak sekali membangun infrastruktur. Infrastruktur merupakan barang yang mahal. Sadar kebutuhan anggaran sangat besar, pemerintah telah meningkatkan alokasi belanja infrastruktur di APBN. Sebelumnya di 2014, anggaran infrastruktur hanya Rp 177,9 triliun, tapi kini sudah mencapai Rp 387,3 triliun di 2017.

“Infrastruktur barang mahal, APBN kita sulit memenuhinya. Jadi perlu dana pinjaman. Itulah kenapa sebabnya, pertumbuhan pinjaman kita relatif tinggi dibanding sebelumnya. Tapi itu bukan karena kita boros, melainkan buat membangun infrastruktur,” Darmin menjelaskan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Indonesia tidak perlu khawatir meski utang RI tembus Rp 3.600 triliun karena angkanya masih dibawah 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Analis ekonomi politik, Abdulrachim K menilai  permintaan agar masyarakat tidak khawatir ngawur, menyesatkan, dan hanya alibi atas ketidakmampuan menggenjot pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Abdulrachim menjelaskan, tim ekonomi pemerintah Jokowi-JK dimana salah satu pilarnya disokong Sri Mulyani terbukti tidak mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pada tahun 2016 pertumbuhan ekonomi yang dicapai hanya 5,1%. Pencapaian ini kalah dari Filipina yang tumbuh 6,8% dan Vietnam 6,2%.

Menurutnya, cara berpikir Sri Mulyani yang mengandalkan pendapatan pajak untuk menutup utang tanpa pertumbuhan ekonomi yang maksimal sangatlah aneh. Sebab bukankah kalau ekonomi tumbuh lebih tinggi maka pendapatan pajak bisa lebih tinggi sehingga bisa membangun infrastruktur lebih banyak, lapangan pekerjaan lebih banyak dan bisa membayar hutang.

Malah sudah terbukti juga kemampuan Sri Mulyani menggenjot penerimaa pajak sangat minin. Meski ada program tax amnesty pendapatan pajak 2016 hanya sebesar Rp 998 triliun, atau sekitar 73,6% dari target APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 1.355 triliun. Sementara tahun 2015 ketika Sri Mulyani belum masuk kabinet, total pendapatan pajak adalah sebesar Rp 1.060 triliun, atau sekitar 81,9% dari target APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.

“Memperbanyak pendapatan pajak tidak cukup dengan reformasi pajak. SMI selalu hanya menyebut reformasi pajak karena bisanya cuma itu. Reformasi pajak kalau pertumbuhannya kecil maka pendapatan pajaknya juga kecil. Sedangkan untuk menambah pertumbuhan, SMI tidak tahu caranya. Piye!” kata aktivis 77/78 itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *