Semarang, KPonline — Perjuangan serikat pekerja tidak hanya berlangsung di ruang produksi, demonstrasi jalanan, ataupun meja perundingan. Perjuangan juga dibangun melalui pengetahuan, pengorganisasian, serta keberanian memahami dan memperjuangkan hak-hak pekerja.
Semangat itulah yang dibawa Ali Makfur, yang didelegasikan oleh KC FSPMI Kabupaten Tuban untuk mengikuti Organizing Training yang berlangsung di Hotel Horison, Jl. MT. Haryono No. 32–38, Purwodinatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu-Minggu, 26-27 September 2026.
Keikutsertaan Ali Makfur bukan hanya mengikuti sebuah pelatihan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pengurus serikat pekerja agar mampu mengorganisir, mendampingi, serta memperjuangkan kepentingan anggota secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Dalam pesan yang disampaikannya, Ali menegaskan satu hal penting yang kerap menjadi perdebatan di lingkungan perusahaan: pengurus maupun anggota serikat pekerja harus diberikan kesempatan untuk menjalankan kegiatan serikat dalam jam kerja, sesuai dengan kesepakatan bersama dan/atau ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sebagaimana amanat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Menurutnya, keberadaan serikat pekerja bukanlah gangguan terhadap proses produksi. Sebaliknya, serikat pekerja merupakan bagian penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat, adil, dan berimbang.
“Ketika seorang pengurus atau anggota serikat pekerja menjalankan amanah organisasi, sesungguhnya ia tidak sedang meninggalkan dunia pekerjaannya. Ia sedang menjalankan tanggung jawab lain sebagai seorang pekerja: memperjuangkan hak, menjaga kepentingan pekerja, serta ikut membangun hubungan industrial yang berkeadilan.”
Seorang pekerja bukan hanya datang ke perusahaan untuk menyelesaikan pekerjaan lalu pulang membawa upah. Di balik setiap pekerja, ada keluarga yang menggantungkan harapan. Ada anak-anak yang membutuhkan pendidikan. Ada kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Ada masa depan yang harus diperjuangkan.
Ketika seorang pekerja berdiri memperjuangkan hak-hak normatif, memperkuat organisasi, mengikuti pendidikan serikat, atau menjalankan mandat organisasi, maka perjuangan tersebut pada hakikatnya juga merupakan perjuangan untuk kehidupan yang lebih baik bagi pekerja dan keluarganya.
Serikat pekerja bukan musuh perusahaan. Serikat pekerja adalah bagian dari hubungan industrial.
Perusahaan membutuhkan pekerja untuk menjalankan roda produksi. Sebaliknya, pekerja membutuhkan perusahaan sebagai tempat bekerja dan memperoleh penghidupan. Di antara keduanya dibutuhkan hubungan yang dibangun atas dasar keseimbangan, penghormatan terhadap hak dan kewajiban, serta kesetaraan.
Di sinilah peran serikat pekerja menjadi penting.
Serikat hadir bukan hanya untuk bersuara ketika terjadi persoalan. Serikat juga memiliki tanggung jawab untuk mendidik anggotanya, membangun kesadaran, memperkuat solidaritas, mencegah perselisihan, serta memastikan hubungan industrial berjalan sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang telah dibangun bersama.
Jangan pernah melihat waktu yang digunakan pekerja untuk menjalankan amanah serikat sebagai waktu yang hilang.
Dari ruang-ruang organisasi itulah lahir pekerja yang memahami hak dan kewajibannya. Dari pendidikan serikat lahir pengurus yang mampu berdialog dan berunding. Dari pengorganisasian lahir solidaritas. Dan dari solidaritas itulah kekuatan pekerja dibangun.
Organizing Training di Kota Lama Semarang menjadi salah satu ruang untuk memperkuat semua itu.
Ketua KC FSPMI Kabupaten Tuban, Duraji, S.H., yang memberikan mandat langsung kepada Ali Makfur, menegaskan bahwa pendelegasian tersebut bukan semata-mata mengirim seorang anggota untuk mengikuti pelatihan.
Ada harapan yang lebih besar: ilmu yang diperoleh harus kembali kepada organisasi, diterjemahkan menjadi gerakan, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota.
Perjuangan serikat pekerja tidak boleh berhenti pada slogan. Ilmu harus menjadi kekuatan, organisasi harus menjadi rumah perjuangan, solidaritas harus menjadi kekuatan bersama, dan perjuangan harus bermuara pada kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
Dari semarang untuk Tuban.
Dari pendidikan untuk perjuangan.
Dari organisasi untuk kesejahteraan pekerja.