Bekasi, KPonline – Ratusan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja mengikuti Konsolidasi Akbar KPBI dan Kompol Wilayah Jawa Barat yang digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Bekasi, 28 September 2026.
Konsolidasi ini menjadi ruang bersama bagi berbagai organisasi pekerja untuk memperkuat persatuan, menyatukan sikap, sekaligus membangun langkah bersama dalam mengawal kepentingan dan perlindungan buruh.
Mengusung semangat “Satu Suara, Satukan Sikap”, kegiatan tersebut menegaskan pentingnya soliditas dan koordinasi antarelemen serikat pekerja dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah pengawalan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Para peserta mendorong agar pembahasan regulasi tersebut benar-benar memberikan perlindungan yang kuat terhadap hak dan kepentingan pekerja.
Presiden FSPMI, Suparno, S.H., yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan ajakan kepada kaum buruh untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Suparno juga menyoroti sejumlah persoalan yang berkaitan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) serta pentingnya memastikan perlindungan bagi pekerja dalam hubungan kerja.
Menurutnya, perjuangan perlindungan ketenagakerjaan membutuhkan kekuatan bersama. Karena itu, komunikasi, konsolidasi, dan kesatuan sikap antarelemen serikat pekerja menjadi bagian penting dalam mengawal kepentingan buruh.
Kehadiran ratusan peserta dari berbagai organisasi pekerja menunjukkan bahwa perbedaan latar belakang organisasi tidak harus menjadi penghalang untuk membangun persatuan. Justru, berbagai kepentingan tersebut dapat dipertemukan dalam agenda bersama untuk memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Konsolidasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi gerakan buruh di Jawa Barat. Dengan komunikasi yang terbangun dan sikap yang terkoordinasi, aspirasi pekerja diharapkan dapat disampaikan secara lebih kuat dalam mengawal berbagai kebijakan ketenagakerjaan.