Buruh KSPI Gelar Ikrar di Monas, Serukan Persatuan Persatuan dan Jaga Presiden Prabowo Subianto

Buruh KSPI Gelar Ikrar di Monas, Serukan Persatuan Persatuan dan Jaga Presiden Prabowo Subianto
Konferensi pers Presiden KSPI Said Iqbal dalam Ikrar Buruh KSPI di Lapangan Monas Jakarta

Jakarta, KPonline-Mengusung tema “Jaga Persatuan Indonesia, Jaga Presiden Prabowo Subianto”, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar Ikrar di Lapangan Upacara Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan ini menjadi hal penting bagi organisasi-organisasi buruh yang tergabung dalam KSPI, diantaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), untuk menyatakan komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mempertahankan stabilitas nasional, serta mendukung keselamatan dan keamanan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan aksi deklarasi dan ikrar yang melibatkan Koalisi Serikat Pekerja, Serikat Petani, Guru dan Tenaga Honorer, komunitas nelayan, kaum perempuan, serta Partai Buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB).

Menurut Said Iqbal, deklarasi tersebut bertujuan menyerukan kepada kaum buruh, seluruh kelas pekerja, dan rakyat Indonesia agar bersama-sama menjaga persatuan bangsa, baik pada hari ini maupun pada masa mendatang.

Ia menegaskan bahwa menjaga Presiden Prabowo Subianto yang telah terpilih secara sah dan konstitusional merupakan tanggung jawab bersama, termasuk kaum buruh dan Partai Buruh.

“Karena Presiden Prabowo terpilih secara konstitusional, bangsa ini telah memilih jalan untuk berdemokrasi. Oleh karena itu, demokrasi yang dibangun menurut kaum buruh adalah demokrasi yang konstitusional. Pergantian hanya terjadi ketika pemilu telah tiba,” tegasnya.

Said Iqbal juga menyerukan agar seluruh elemen bangsa menghindari kekerasan, fitnah, berita bohong atau hoaks, serta segala bentuk tindakan yang dapat mengadu domba masyarakat. Menurutnya, bangsa Indonesia harus kuat dalam menghadapi persaingan dengan pihak asing dan menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Kemudian, Said Iqbal menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi semangat ikrar buruh Indonesia.

Pertama, menjaga persatuan bangsa Indonesia dengan menghindari berita-berita hoaks, tidak terpengaruh oleh upaya adu domba, serta tetap menjaga persatuan dalam perbedaan dan kebhinekaan.

Kedua, menjaga demokrasi yang konstitusional dan berkeadilan. Apabila terdapat saluran-saluran demokrasi yang terhambat atau tersumbat, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui upaya-upaya konstitusional.

Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak yang diperbolehkan dalam demokrasi, tetapi harus dilakukan secara tertib dan tidak boleh disertai kerusuhan, perusakan, maupun pembakaran.

Ketiga, menjaga Presiden Prabowo Subianto yang telah terpilih secara sah dan konstitusional oleh rakyat Indonesia untuk menjalankan pemerintahan hingga tahun 2029.

Keempat, menjaga dan mendorong pembangunan negara kesejahteraan atau welfare state, yang memiliki cita-cita mewujudkan kemandirian bangsa dan kemakmuran rakyat.

Menjawab pertanyaan mengapa Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) merasa berkewajiban mendukung serta menjaga Presiden Prabowo Subianto, Said Iqbal menjelaskan bahwa terdapat sejumlah alasan, terutama berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang menurutnya berupaya melawan neoliberalisme.

Ia menyebut bahwa ideologi buruh, Partai Buruh, serikat pekerja, serikat petani, serikat nelayan, tenaga honorer, serta kelompok kelas pekerja lainnya adalah anti-neoliberalisme dan berpihak pada konstitusi Pancasila.

Hal tersebut, menurut Said Iqbal, sejalan dengan nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Said Iqbal kemudian memaparkan sejumlah kebijakan yang dinilainya menjadi bukti keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo kepada rakyat pekerja.

Pertama, pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Ia menyebut bahwa perlindungan terhadap pekerja rumah tangga atau domestic worker merupakan perjuangan panjang yang selama 22 tahun tidak kunjung disahkan oleh pemerintahan sebelumnya.

Ia mengungkapkan, pekerja rumah tangga selama ini kerap mengalami perlakuan tidak manusiawi, mulai dari kekerasan, pemukulan, hingga tindakan sewenang-wenang oleh majikan.

Ia pun menyampaikan bahwa perjuangan melindungi pekerja rumah tangga merupakan bagian dari kampanye melawan neoliberalisme yang selama ini turut disuarakan dalam forum ILO Governing Body.

Kedua, Undang-Undang Reforma Agraria. Said Iqbal menyampaikan bahwa persoalan reforma agraria telah dibahas selama puluhan tahun tanpa penyelesaian. Namun, menurutnya, pada pemerintahan Prabowo akhirnya disahkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2026.

Undang-undang tersebut, sebagaimana dijelaskan Said Iqbal, memberikan dasar bagi hak rakyat untuk mendapatkan tanah melalui redistribusi tanah oleh negara.

Ia juga menyinggung penguasaan tambang ilegal dan perkebunan sawit ilegal yang menurut keterangannya telah disita negara hingga mendekati 8 juta hektare.

Menurut Said, langkah tersebut sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah anti neoliberalisme yang patut diapresiasi oleh kaum petani. Terlebih, di dalam Partai Buruh juga terdapat kelompok petani, termasuk Serikat Petani Indonesia.

Ketiga, kebijakan di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan pekerja dari praktik perbudakan modern atau modern slavery yang dikenal dengan sistem outsourcing.

Said Iqbal menyampaikan bahwa melalui regulasi ketenagakerjaan, pekerjaan outsourcing dibatasi hanya pada empat jenis pekerjaan, yakni service, catering, security, dan driver, dengan hubungan kerja yang harus jelas bersama penyelenggara outsourcing.

Ia juga menyinggung pekerjaan penunjang pada sektor BUMN, pertambangan, dan perminyakan, termasuk persoalan pembentukan anak perusahaan serta kejelasan hubungan kerja.

Selain itu, ia menyoroti persoalan upah buruh yang selama 10 hingga 15 tahun sebelumnya kerap mengalami kenaikan di bawah angka inflasi.

Menurutnya, setelah pandemi COVID-19, terdapat perubahan kebijakan pengupahan. Ia menyebut kenaikan upah sebesar 6,5 persen pada 2025 dan kisaran 7,5 hingga 9 persen pada 2026.

Untuk tahun ini, KSPI berharap dapat memperjuangkan kenaikan upah sebesar 7,5 hingga 9,5 persen melalui penyampaian aspirasi kepada pemerintah.

Said Iqbal menilai kebijakan-kebijakan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa buruh, petani, nelayan, dan kelompok kelas pekerja bersama Partai Buruh berdiri mendukung Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan bahwa cita-cita membangun negara kesejahteraan harus diwujudkan melalui penerapan ekonomi konstitusi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Menurutnya, perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dengan pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ia kemudian menyoroti praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam perdagangan komoditas, khususnya minyak kelapa sawit mentah atau CPO.

Sebagai contoh, ia menggambarkan adanya pengiriman satu juta ton CPO, tetapi dalam dokumen hanya tercatat sebanyak 400 ribu ton. Sementara itu, 600 ribu ton lainnya tidak tercatat sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara akibat pajak yang tidak dibayarkan.

Ia menyinggung keberadaan sebuah perusahaan di Singapura yang menurutnya menjadi bagian dari praktik perdagangan yang merugikan Indonesia.

Said Iqbal menjelaskan bahwa komoditas yang seharusnya diekspor langsung dari Indonesia ke negara tujuan internasional justru terlebih dahulu melewati Singapura atau negara tertentu lainnya.

Dalam proses tersebut, komoditas sawit dan hasil pertambangan Indonesia dapat diperjualbelikan kembali dengan harga dua hingga tiga kali lipat dari harga awal di Indonesia.

Menurutnya, praktik seperti under-invoicing dan transfer pricing harus menjadi perhatian serius karena berpotensi mengurangi penerimaan negara dan merugikan rakyat.

Ia menilai pembangunan welfare state yang digagas Presiden Prabowo harus benar-benar berpijak pada ekonomi konstitusi, sehingga buruh dan seluruh kelompok kelas pekerja berada di garda terdepan dalam mendukung terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Said Iqbal mengingatkan bahwa menjaga persatuan bangsa bukan berarti menutup ruang kritik maupun menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Ia mempersilakan kaum pemuda, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengkritik pemerintah serta melakukan unjuk rasa sepanjang sesuai dengan konstitusi.

Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan harus dilakukan tanpa kekerasan dan tanpa kericuhan.

Ia mencontohkan bahwa kaum buruh tetap melakukan demonstrasi dalam memperjuangkan kenaikan upah minimum. Aksi pada 1 Oktober dan 5 November tetap dilaksanakan sebagai bagian dari perjuangan buruh.

“Perjuangan menyampaikan aspirasi dan menjaga persatuan bangsa merupakan dua hal yang dapat berjalan beriringan,” ujar Said Iqbal.

Said Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya mencermati adanya kelompok-kelompok tertentu, baik dari dalam negeri maupun pihak asing, yang dinilai ingin menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto yang telah terpilih secara sah dan konstitusional.

Dalam kondisi tersebut, ia menegaskan bahwa KSPI, Partai Buruh, dan seluruh elemen yang tergabung dalam koalisi akan berada di depan untuk menjaga persatuan Indonesia.

Bahkan, ia menyebut bahwa organisasi buruh memiliki jaringan hingga tingkat kabupaten dan kota, dengan anggota yang tersebar di berbagai pabrik.

Menurutnya, kekuatan organisasi tersebut dapat digerakkan setiap saat apabila terjadi kerusuhan atau terdapat pihak-pihak yang mencoba menciptakan kekacauan dan mengganggu persatuan bangsa.

Ia menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi demonstrasi atau unjuk rasa yang dilakukan sesuai aturan, melainkan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan persatuan Indonesia.

Said Iqbal juga menyampaikan bahwa kegiatan ikrar tersebut melibatkan berbagai federasi dan organisasi yang tergabung dalam KSPI dan koalisi.

Ia juga menyebut kehadiran sejumlah organisasi seperti, FSPMI, SPN, FSP-Kep, SPI, SBSI pimpinan Johannes Dartha Pakpahan, serta pilar gerakan buruh seperti; Garda Metal, dan Laskar SPN.

Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi gambaran bahwa gerakan menjaga persatuan Indonesia tidak hanya melibatkan buruh pabrik, tetapi juga berbagai kelompok kelas pekerja dan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Said Iqbal kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mempersoalkan pihak-pihak yang melakukan demonstrasi selama dilakukan sesuai ketentuan.

Namun, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengganggu Indonesia maupun menjatuhkan pemerintahan yang telah terbentuk secara sah dan konstitusional.

Ia juga menyampaikan bahwa deklarasi dan ikrar pada 7 November 2026 tersebut merupakan langkah awal. Selanjutnya, ikrar buruh Indonesia itu dibacakan oleh Suparno, yang merupakan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.

Said Iqbal bahkan menyatakan bahwa KSPI dan Partai Buruh siap menggerakkan aksi yang lebih besar di seluruh Indonesia apabila terdapat unsur asing maupun unsur dalam negeri yang mencoba menjatuhkan pemerintahan yang sah dan mengganggu persatuan bangsa.

Menutup konferensi persnya, ia menegaskan bahwa mungkin akan ada pihak yang tidak sependapat dengan sikap koalisi KSP-PB. Namun, menurutnya, hal terpenting adalah menjaga persatuan bangsa Indonesia.

Pos terkait