Buruh Kecam Kriminalisasi Aktifis Buruh & LBH Oleh Rezim Jokowi

Buruh Kecam Kriminalisasi Aktifis Buruh & LBH Oleh Rezim Jokowi
Kontras sikap kepolisian terhadap buruh

Jakarta,KPOnline- Kaum buruh dan penggiat Hak Asasi Manusia mengecam sikap Rezim Pemerintah Jokowi yang melanjutkan proses kriminilasis terhadap aktifis buruh, mahasiswa dan LBH yang vokal menyuarakan hak-hak buruh dan rakyat pada demo 30 Oktober 2015 di Depan Istana yang berujung pada pemukulan, penganiayaan dan penangkapan peserta aksi.

Kontras sikap kepolisian terhadap buruh
Kontras sikap kepolisian terhadap buruh

Mereka mengecam sikap rezim jokowi yang dinilai jauh lebih buruk daripada rezim Suharto. Berikut beberapa penyataan dan sikap aktifi buruh terkait proses kriminalisasi aktifis buruh dan LBH oleh rezim Jokowi
Dian Septi Trisnanti : Dapat kabar 23 buruh plus bung Muhamad Rusdi tgl 10 Februari 2016 dipanggil untuk pelimpahan berkas bukti dan tersangka ke kejaksaan.Yo wis, hadapi saja. Kumpul, rapatkan barisan. Hadapi. turn back criminalization

Bacaan Lainnya

Budi Wardoyo : Penetapan 25 kawan sebagai tersangka sewaktu aksi damai GBI (Gerakan Buruh Indonesia) tanggal 30 Oktober (setelah digebukin secara brutal oleh aparat, termasuk perusakan mobil komando oleh aparat) dan berikutnya ditambah penetapan kawan Rusdi juga sebagai tersangka, dan sekarang prosesnya terus dilanjutkan ke kejaksaan, akan direspon GBI dengan perlawanan yang lebih kuat. #‎KamiTidakTakut‬ #‎KorbanJadiTersangka‬

Baris Silitongga : Apapun yang Kalian Lakukan Kepada Kami, Kami Tidak akan Pernah Mundur. Semoga Kerja Keras dan Perjuangan Kami ini Menjadi Ibadah. Semoga Allah SWT Senantiasa Melindungi Kita Semua. Amin… #‎KamiTidakTakut‬.

Michael Oncom PapaEbel : 26 pejuang buruh yg dijadikan Tersangka pada saat aksi damai didepan Istana Negara tgl 30 Okt lalu, berkasnya akan diserahkan ke kejaksaan pada tgl 10 feb 2016. Hal ini merupakan bentuk kriminalisasi yg dilakukan oleh Rezim penguasa terhadap kaum buruh yang sedang melawan PP 78 dan skaligus penistaan terhadap proses demokrasi rakyat. Malam ini GBI bersepakat untuk terus melanjutkan PERLAWANAN sampai PP 78 di cabut

M Rusdi : Rapat GBI malam ini terkait pelimpahan 25 Tersangka ( KSPI 9, KSPSI AGN 5, KP KPBI 8, LBH Jakarta 2, Mahasiswa 1) dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan yg dihadiri Bung Said Iqbal, Bung Andi Gani, Bung Ilham Syah, Bung Baris Silitonga, Bung Heri Hermawan, Bung Yoyok Budi Wardoyo, bung Michael Oncom PapaEbel dll hanya ada satu pesan ‪#‎KamiTidakTakut‬

Rencanaya GBI ( Gerakan Buruh Indonesia ) akan merespon tindakan kriminalisasi ini dengan melakukan perlawanan yang massif.