Buruh FSPMI Cirebon Kawal Rapat Depekab Cirebon Tentang Upah Tahun 2021

Buruh FSPMI Cirebon Kawal Rapat Depekab Cirebon Tentang Upah Tahun 2021

Cirebon, KPonline- Rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten Cirebon, Kamis (12/11/2020) mendapat perhatian khusus dari anggota Federasi Serikat Pekerja Mettal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya. Sesuai dengan surat instruksi Konsulat Cabang FSPMI Cirebon Raya nomor: 455/KC FSPMI/XI/CRB/2020 puluhan buruh mengawal jalannya sidang yang berlangsung dari pukul 09:30 WIB.

Sejak pagi mereka sudah datang di kantor dinas tenaga kerja kabupaten Cirebon. Semakin siang jumlah anggota yang datang semakin banyak. Pengawalan ini bukan tanpa alasan, mereka tidak mau pemerintah kabupaten Cirebon menetapkan upah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja no.M/II/HK.04/X/2020 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat no.561/kep.722-Yanbangsos/2020 tentang penetapan upah minimum propinsi tahun 2021 sama dengan tahun 2020. Para buruh yang hadir mengawal jalannya sidang pleno menginginkan upah kabupaten Cirebon tahun 2021 mengalami kenaikan.

Bacaan Lainnya

Agus Andriono, salah satu buruh dan anggota FSPMI Cirebon Raya yang hadir dalam pengawalan ini menuturkan bahwa kehadirannya merupakan bentuk support atau dukungan kepada perwakilan FSPMI yang masuk dalam unsur serikat pekerja dalam sidang pleno dewan pengupahan kabupaten dalam memperjuangkan kenaikan upah tahun 2021.

“Saya berharap unsur serikat pekerja yang sedang melakukan sidang dalam melakukan hal yang maksimal sehingga kenaikan upah bisa didapat”, tambahnya (MP Cirebon).

Pos terkait