Buruh Batam Kembali Turun Kawal penetapan UMP Kepri tahun 2023

Batam, KPOnline – Ratusan buruh yang tergabung dalam federasi serikat pekerja metal Indonesia kota Batam, kembali turun aksi untuk mengawal rapat pembahasan penetapan UMP (Upah minimum provinsi), Kepri tahun 2023.

Sesuai undangan rapat Dinas tenaga kerja provinsi Kepri terkait pembahasan penetapan UMP Kepri tahun 2023, akan di laksanakan pada rabu, (23/11/2023). Bertempat di ruang rapat lantai V gedung Graha Kepri. Rapat ini akan di ikuti oleh beberapa unsur baik dari wakil pemerintah, pekerja, dan juga pengusaha.

Bacaan Lainnya

Sementara dari unsur pekerja meminta untuk penetapan upah baik UMP dan UMK tidak menggunakan PP 36 tahun 2021. Dan meminta kenaikan upah berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi sekitar 13%.

Pos terkait