Bu Khofifah, Jangan Anda PHP Buruh Jawa Timur

Surabaya, KPonline – Di balik macetnya Kota Surabaya hari ini (Selasa, 01/03/22) selain karena adanya buruh/pekerja yang melakukan aksi kegiatan demonstrasi, ternyata ada faktor lain, yang menyebabkan Kota Pahlawan menjadi agak crowdit.

Penyebab utamanya adalah, karena buruh menganggap, bahwa Bu Khofifah telah memberikan harapan palsu kepada mereka (para pekerja).

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh pada tanggal 30 November 2021 lalu, melalui Sekda Provinsi Jawa Timur, Bu Gubernur berjanji akan segera merevisi kenaikan upah yang telah di tetapkan saat ini.

Namun hingga saat ini, orang nomor 1 di Jawa Timur tersebut, belum juga merevisi kebijakan kenaikan upah yang telah di janjikan sebelumnya kepada buruh.

Merasa di beri harapan palsu, buruh pun saat ini terpaksa kembali turun ke jalan, yang pada akhirnya membuat akses jalanan menuju Kota Pahlawan menjadi lumpuh.

Adapun tuntutan para pekerja pada aksi hari ini adalah sebagai berikut :

1. Mendesak Gubernur Jawa Timur untuk merevisi Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2022. Naikkan UMK di Jawa Timur tahun 2022 sebesar 7,05%, sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur yang mencatat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mencapai 7,05% pada triwulan II/2021.

2. Mendesak Gubernur Jawa Timur untuk segera menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) di Jawa Timur tahun 2022 sebagaimana usulan Bupati/Walikota dan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

3. Selain persolan upah, aksi demonstrasi hari ini juga turut menyuarakan penolakan terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT yang mempersyaratkan usia buruh 56 tahun baru dapat mencairkan dana JHT

(Bobby/Surabaya)

Pos terkait