Cianjur, KPonline-Munculnya iktikad baik Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk membuka ruang perundingan dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial terkait dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap tiga pekerja anggota Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT QL Agroofood, membuat rencana aksi unjuk rasa buruh FSPMI Jawa Barat ditunda.
Aksi yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin (2/11/2026) di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur tersebut ditunda setelah perwakilan FSPMI diterima untuk melakukan audiensi dengan Bupati Cianjur.
Meski demikian, penundaan aksi bukan berarti perjuangan buruh berkesudahan. Setelah audiensi, jajaran FSPMI Jawa Barat bersama pengurus organisasi dan perwakilan anggota dari sejumlah daerah melanjutkan agenda konsolidasi di Kantor Konsulat Cabang (KC) FSPMI Cianjur.
Konsolidasi tersebut menjadi agenda penting untuk memperkuat solidaritas sekaligus menyatukan langkah dalam mengawal penyelesaian persoalan yang menimpa tiga pekerja PT QL Agroofood.
Dalam Konsolidasi, Sekretaris Pimpinan Cabang (PC) SPAI FSPMI Cianjur, Muhammad Alimudin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran organisasi FSPMI yang telah hadir memberikan dukungan.
Ia secara khusus menyampaikan penghargaan kepada Ketua DPW FSPMI Jawa Barat sekaligus Panglima Koordinator Nasional (Pangkornas) Garda Metal Supriyadi (Piyong), Sekretaris Jenderal DPW FSPMI Jawa Barat Dede Rahmat, serta Bendahara umum Pimpinan Pusat SPAI FSPMI Kosasih.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Pangkorda, perangkat organisasi, serta kawan-kawan buruh dari Purwakarta, Bekasi, Bandung dan daerah lainnya yang telah menunjukkan solidaritas.
Menurutnya, kehadiran kawan-kawan dari berbagai daerah merupakan bukti bahwa persoalan yang menimpa anggota FSPMI di Cianjur bukan hanya menjadi tanggung jawab satu wilayah, melainkan persoalan bersama yang harus dikawal melalui kekuatan solidaritas organisasi.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris KC FSPMI Cianjur, Wahyudi mengungkapkan bahwa hasil audiensi dengan Bupati Cianjur memberikan sinyal adanya keinginan untuk menyelesaikan persoalan tiga pekerja yang diduga mengalami PHK sepihak.
Ia mengaku melihat adanya keseriusan dari pemerintah daerah untuk membuka jalan penyelesaian.
“Alhamdulillah, tadi kita sudah bertemu dengan Bapak Bupati. Saya melihat ada semangat penyelesaian terhadap persoalan tiga orang karyawan kita yang di-PHK. Semangat itu sudah terlihat,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa FSPMI tidak akan terlena dengan adanya tawaran penyelesaian tersebut. Menurutnya, seluruh proses harus tetap dikawal hingga hak-hak ketiga pekerja benar-benar mendapatkan kepastian.
“Jangan sampai kita terlena dengan apa yang sudah ditawarkan oleh Bupati. Kita akan kawal terus kawan-kawan sampai persoalan ini benar-benar selesai,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perjuangan masih memiliki tahapan lanjutan. Sebagai Ketua Tim Advokasi, dirinya bersama tim telah mempersiapkan langkah hukum apabila upaya penyelesaian melalui pemerintah daerah maupun anjuran dari instansi terkait nantinya tidak dijalankan oleh perusahaan.
Bahkan, langkah membawa perkara tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) menjadi salah satu opsi yang telah dipersiapkan.
“Perjuangan ini belum berakhir. Masih ada tahapan-tahapan selanjutnya. Secara hukum, saya bersama tim advokasi sudah siap melakukan gugatan ke PHI apabila anjuran yang dikeluarkan tidak dijalankan oleh perusahaan dan persoalan ini tidak dapat diselesaikan,” tegasnya.
Penundaan aksi kali ini menjadi ruang bagi proses dialog untuk berjalan. Namun, bagi FSPMI Jabar, solidaritas dan pengawalan terhadap nasib tiga pekerja PT QL Agroofood tetap menjadi komitmen yang tidak boleh berhenti di tengah jalan.
Sebab, perjuangan belum selesai hanya karena pintu audiensi telah terbuka. Ukuran keberhasilan bukan sekadar diterimanya perwakilan buruh oleh pemerintah daerah, melainkan terwujudnya penyelesaian yang memberikan kepastian dan keadilan bagi para pekerja.
.