3 Tuntutan Dalam 1 Aksi

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara terbuka mengumumkan akan menggelar aksi besar-besaran pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2019. Di Jabodetabek, aksi dipusatkan di DPR RI. Aksi ini serentak dilakukan di 10 provinsi, diperkirakan akan diikuti 150 ribu buruh.

Dalam aksi nanti, ada 3 isu utama yang akan disuarakan: menolak revisi UU Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan menagih janji revisi PP 78/2015.

Bacaan Lainnya

Detail terkait dengan ketiga tuntutan di atas, bisa kita baca di berbagai media. Tinggal searching dengan kata kunci tertentu, kita bisa mendapatkan informasi yang berlimpah terkait dengan yang diinginkan kaum buruh.

Selain ketiga isu utama tadi, kita juga akan menyuarakan berbagai persoalan yang terjadi di negeri ini. Mulai dari komitmen pemerintah terkait peberantasan korupsi (revisi UU KPK), RKUHP, Permenaker 228/2019, dan lain sebagainya.

Jika kita buatkan daftar masalah, ada banyak isu yang harus ditanggapi. Ada banyak persoalan yang kita hadapi. Dalam kacamata gerakan sipil, semua hal di atas memperlihatkan jika situasi saat ini tidak sedang baik-baik saja.

Namun demikian, harus ada prioritas. Karena ketika semakin banyak bersuara, akibatnya justru akan menimbulkan noise. Hiruk pikuk membuat orang lain gagal menangkap pesan yang hendak kita sampaikan.

Itulah sebabnya, dalam aksi 2 Oktober nanti, hanya ada 3 isu utama yang akan diusung oleh KSPI. Ini adalah isu yang konsisten disuarakan oleh gerakan buruh dalam beberapa bulan terakhir.

Namun demikian, harus digaris bawahi, setiap permasalahan yang dihadapi rakyat saling terintegrasi dan tidak bisa dipisahkan. Persoalan KPK, misalnya, sama pentingnya dengan persoalan revisi UU Ketenagakerjaan. Kita tidak akan mengabaikan persoalan rakyat di luar isu domestik kaum buruh.

Belajar dari bagaimana UU KPK direvisi — hanya butuh waktu beberapa hari; bisa jadi hal yang sama juga akan keterapkan untuk UU Ketenagakerjaan. Apalagi revisi beleid terkait dunia perburuhan ini disebut-sebut sangat mendesak, sebagai satu cara untuk menghilangkan hambatan investasi.

Jika sudah diinginkan kekuasaan, suara penolakan hanya menjadi angin lalu.

Untuk itu, aksi yang dilakukan persis sehari setelah anggota DPR RI periode 2019-2024 ingin memberikan pesan: bahwa mereka dipilih rakyat. Berpihaklah kepada rakyat!

Pos terkait