Yoni Mulyo Widodo: Perjuangan Buruh Untuk Seluruh Rakyat

Ketua Perda KSPI Provinsi Kepulauan Riau Yoni Mulyo Widodo.
Ketua Perda KSPI Provinsi Kepulauan Riau Yoni Mulyo Widodo.

Batam, KPonline – Menanggapi berita yang terbit di Tribun Batam berjudul ‘Iuran BPJS Kesehatan bagi Penerima UMK Tidak Naik, Buruh Diminta Jangan Emosi’ tanggal 15 Maret 2016, Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) Provinsi Kepulauan Riau yang juga menjabat sebagai Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam Yoni Mulyo Widodo memberikan tanggapan. Menurut Yoni, pernyataan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Budi Setiawan yang meminta para buruh agar tidak keburu-buru marah atas adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 yang berisikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena kenaikan iuran hanya untuk peserta mandiri dan pekerja selevel manager di perusahaan, membuktikan jika Budi tidak memahami esensi perjuangan kaum buruh.

“Jangan marah dulu buruh kita. Memang ada kenaikan tapi hanya bagi mereka peserta mandiri dan pekerja selevel manager di perusahaan. Bukan buruh yang menerima sebesar UMK,” katanya kepada Tribun Batam, Senin (13/3/2016) sore.

“Pernyataan itu mendeskreditkan buruh dan memberikan kesan jika seolah-olah buruh tukang demo dan gampang emosi?” Kata Yoni.

Selanjutnya Yoni menyampaikan, perlu diketahui oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, bahwa perjuangan kaum buruh tidak hanya mementingkan dirinya sendiri. Buruh berjuang dari pabrik ke publik. Dengan kata lain, perjuangan kaum adalah juga untuk kesejahteraan seluruh rakyat.

Masih menurut Yoni, pihaknya mendapat banyak sekali masukan, jika masyarakat keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Apalagi kenaikan iuran tersebut diberlakukan saat kondisi perekonomian yang sedang memburuk seperti ini.

Buruh tidak rela jika rakyat tersakiti dan dibebani oleh kebijakan Pemerintah. Padahal kesehatan adalah hak rakyat, dimana Pemerintah harus bertanggungjawab untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai. Oleh karena itu, buruh Batam memastikan untuk menjadi bagian dalam aksi besar-besaran di 20 Provinsi dan 150 Kab/Kota pada akhir Maret 2016 nanti. Dalam aksi ini, buruh Batam akan mengajak semua elemen masyarakat, mahasiswa, buruh, tani, aktivis sosial, dsb, untuk melawan keputusan arogan pemerintah yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

“Alih-alih mengatakan agar buruh jangan emosi, lebih baik Ketua BPJS Kesehatan Batam memberikan rekomendasi ke pusat agar membatalkan kenaikan iuran tersebut, karena kenaikan tersebut mendapat penolakan luas di Batam dan daerah-daerah lain.”

Selanjutnya Yoni mengingatkan, sesuai dengan amanah UU Kesehatan dan UU SJSN, seharusnya pemerintah menambah anggaran kesehatan, baik untuk program BPJS Kesehatan, dan menambah iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), memberikan dana contingensi untuk perbaikan pelayanan program BPJS serta membangun Rumah Sakit baru di daerah padat penduduk. (*)