Jakarta, KPOline – Kementerian Pertanian Amerika Serikat (AS) atau The United States Department of Agriculture (USDA) memberikan peringatan soal panarikan produk apel Granny Smith dan Gala asal AS dari pasar. Dua jenis apel ini diduga mengandung bakteri berbahaya, Listeria monocytogenes yang menyebabkan gangguan kesehatan bagi manusia yang terinfeksi.
Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Banun Harpini mengatakan pengumuman tersebut terkait kasus 9 Januari 2015 di AS yang menyebabkan beberapa korban terinfeksi bakteri ini. Kemudian pada Rabu (21/1/2015), USDA memberikan informasi penarikan produk tersebut ke kementerian pertanian Indonesia.
“Kami mendapat informasi dari USDA, hari Rabu minggu lalu,” kata Banun kepada detikFinance, Senin (26/1/2015).
Banun mengatakan dalam kasus di AS, temuan bakteri ini terjadi dalam kasus makanan jenis candy atau permen yang berbahan baku apel Granny Smith dan Gala. Dampak buruk bakteri ini bagi manusia yangf terinfeksi bisa menyebabkan kejang-kejang otot hingga diare.
“Kejadian di makanan candy, bukan di produk apel langsung,” katanya.
Banun menegaskan semenjak informasi tersebut diterima, pihaknya telah melakukan langkah-langkah konkret antara lain melakukan pengawasan ketat di pintu pemasukan hingga melakukan pengecekan sistem informasi pemasukan buah apel impor dari AS yang akan masuk ke Indonesia.