Wabah Covid-19 Masih Lama Reda, Waspadai PHK Besar -besaran

Wabah Covid-19 Masih Lama Reda, Waspadai PHK Besar -besaran

Jakarta,KPonline – Peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan saat ini tanda-tanda sebelum terjadi PHK itu sudah terlihat.

“Sebelum pada PHK,  step-nya adalah cuti tanpa dibayar, kemudian gaji setengah, THR ditangguhkan, baru setelah itu kalau sudah tidak sanggup lagi perusahaan melakukan PHK.” Ungkapnya

Bacaan Lainnya

Menurutnya PHK sudah terlihat di sektor pariwisata sejak Januari lalu, saat kunjungan wisatawan mancanegara di Bali dan Lombok mulai berkurang. Ditambah kebijakan physical distancing mulai diperketat, sektor ritel mulai terdampak.

“Tutupnya mal seperti Matahari, Pasar Tanah Abang, dan di daerah-daerah tentu terjadi penurunan tenaga kerja karena terjadi penurunan supply,” jelas Bhima di kutip dari Warta Ekonomi, Jumat (3/4/2020).

Di sektor manufaktur sendiri, ada dua faktor yang memengaruhi, pertama permintaan yang turun karena daya beli masyarakat yang turun. Dan sektor suplai, terganggunya kegiatan impor bahan baku membuat produksi turun drastis

Beberapa sektor yang akan terdampak, menurut Bhima, hampir merata di semua sektor, terutama elektronik, otomotif, tekstil pakaian jadi, makanan dan minuman, perdagangan, serta logistik. Namun demikian, belum bisa diperkirakan potensi jumlah karyawan yang akan terkena PHK karena perubahan sangat dinamis.

“Menurut ADB, recovery terjadi di 2021. Jadi, sepanjang tahun ini gelombang PHK jadi ancaman serius,” jelas Bhima.

Di Amerika Serikat, menurut laporan data claim, pengangguran telah meningkat ke angka 6,6 juta orang, menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Di Indonesia sendiri, kalau dengan situasi seperti saat ini, menurutnya, PHK massal tinggal menunggu waktu. Hal itu perlu diantisipasi oleh pemerintah.

Di Jawa Barat saja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat telah melakukan pemantauan terhadap tenaga kerja dan perusahaan yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19). Total, ada 43.461 dari 400 perusahaan yang merumahkan dan memutus hubungan kerja (PHK) karyawannya.

Dari data sementara yang dilaporkan ke Disnakertrans, rincian tenaga kerja yaitu sebanyak 40.433 pekerja dirumahkan dan 3.030 di-PHK di Jabar terimbas wabah virus Corona.

Dari 502 perusahaan, sebanyak 400 perusahaan atau 89,64 persen terdampak corona. Sedangkan 102 perusahaan atau 10,36 persen mengaku belum terdampak.

Sementara presiden KSPI Said Iqbal menyebut  faktor yang menyebabkan kaum buruh terancam kena PHK salah satunya ketersediaan bahan baku di industri manufaktur yang mulai menipis. Khususnya bahan baku yang berasal dari negara importir, seperti China dan negara-negara lain yang juga terpapar virus corona.

Said menambahkan, apabila situasi ini tak kunjung diselesaikan, maka dalam dua bulan ke depan industri otomotif, komponen otomotif, komponen elektronik, tekstil, garmen, dan sepatu juga bakal melakukan efisiensi karyawannya.

Seperti perusahaan garmen dan tekstil yang ada di DKI Jakarta yang meliputi wilayah Pulogadung, Cakung, Cilincing, hingga Marunda. Said juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan adanya PHK massal yang terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

 

 

Pos terkait