Upah Buruh di Seluruh Dunia, Ketimpangan yang Masih Terlihat

Upah Buruh di Seluruh Dunia, Ketimpangan yang Masih Terlihat

Purwakarta, KPonline-Ketimpangan upah buruh masih menjadi isu global yang terus menjadi sorotan. Walaupun ada peningkatan di beberapa negara, kesenjangan antara upah buruh di negara maju dan berkembang tetap lebar. Organisasi Buruh Internasional (ILO) merilis laporan terbaru yang menunjukkan perbedaan signifikan dalam standar gaji buruh di berbagai belahan dunia.

Di negara maju seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Jepang, rata-rata upah minimum buruh berada di atas 10 dollar per jam. Sebagai contoh, di Jerman, upah minimum ditetapkan sebesar 12 euro (sekitar 13 dollar) per jam pada 2024. Sementara itu, di negara berkembang seperti India, Indonesia, dan Nigeria, upah minimum berkisar antara 1 dollar hingga 3 dollar per jam.

Bacaan Lainnya

Ketimpangan ini sebagian besar disebabkan oleh perbedaan tingkat produktivitas, struktur ekonomi, dan biaya hidup di masing-masing negara. Di negara-negara berkembang, upah rendah sering kali dikaitkan dengan maraknya sektor informal, lemahnya perlindungan hukum, dan minimnya serikat pekerja.

Meski demikian, beberapa negara berkembang telah menunjukkan kemajuan. Di Indonesia, misalnya, upah minimum naik 5% pada tahun 2025 menjadi rata-rata Rp4,5 juta per bulan. Vietnam juga meningkatkan upah minimumnya sekitar 6% untuk mendukung daya beli masyarakat.

Namun, kenaikan ini dianggap masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak. “Buruh di negara berkembang masih menghadapi tantangan besar, termasuk inflasi dan kurangnya perlindungan sosial”.

Pengaruh Globalisasi dan Teknologi
Globalisasi dan kemajuan teknologi turut memengaruhi dinamika upah buruh. Di beberapa negara berkembang, otomatisasi dan outsourcing oleh perusahaan multinasional menekan permintaan tenaga kerja manusia, sehingga mempersulit kenaikan upah.

Sebaliknya, di negara maju, permintaan terhadap tenaga kerja terampil di sektor teknologi tinggi membuat upah di sektor tersebut melonjak, sementara buruh di sektor tradisional menghadapi stagnasi.

Upaya Mengurangi Ketimpangan
Organisasi internasional, seperti ILO dan PBB, mendorong peningkatan standar upah layak di negara-negara berkembang melalui program pelatihan keterampilan, insentif investasi asing, dan penguatan kebijakan ketenagakerjaan. Di tingkat nasional, beberapa pemerintah telah memberlakukan kebijakan upah minimum progresif yang disesuaikan dengan inflasi.

Meskipun ada upaya untuk mengurangi ketimpangan upah di seluruh dunia, jalan menuju kesetaraan masih panjang. Pemerintah, organisasi buruh, dan pelaku industri harus bekerja sama untuk menciptakan sistem upah yang lebih adil dan manusiawi, agar semua pekerja, di mana pun mereka berada, dapat menikmati hasil kerja keras mereka dengan layak.

Berikut 10 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi di Dunia, Per Januari 2025:

1. Swiss: Meskipun tidak memiliki upah minimum nasional resmi, beberapa kanton di Swiss menetapkan upah minimum yang tinggi. Misalnya, Kanton Jenewa menetapkan upah minimum sekitar 23 Franc Swiss (CHF) per jam, yang setara dengan sekitar Rp50 juta per bulan.

2. Luksemburg: Negara kecil di Eropa ini memiliki upah minimum bulanan sekitar 2.387 euro per jam, setara dengan Rp37 juta rupiah.

3. Australia: Upah minimum nasional di Australia adalah 21,38 dollar Australia per jam, yang setara dengan sekitar Rp36 juta rupiah per bulan.

4. Irlandia: Upah minimum di Irlandia ditetapkan sebesar 10,50 euro per jam, yang berarti sekitar Rp30 juta rupiah per bulan.

5. Belanda: Upah minimum bulanan di Belanda adalah 1.725, euro per jam, setara dengan Rp27 juta rupiah.

6. Jerman: Jerman memiliki upah minimum sebesar 9,60 euro per jam, yang berarti sekitar Rp25 juta rupiah per bulan.

7. Prancis: Upah minimum di Prancis, adalah sebesar 10,25 euro per jam, setara dengan Rp24 juta rupiah per bulan.

8. Selandia Baru: Upah minimum di Selandia Baru adalah 20 dollar Selandia Baru per jam, yang setara dengan sekitar Rp22 juta rupiah per bulan.

9. Kanada: Upah minimum bervariasi di setiap provinsi, tetapi rata-rata sekitar 15 dollar Kanada per jam, setara dengan Rp20 juta rupiah per bulan.

10. Inggris Raya: Upah minimum nasional untuk pekerja berusia 23 tahun ke atas adalah 8,91 Poundsterling per jam, yang berarti sekitar Rp19 juta rupiah per bulan.

Pos terkait