Union Busting Buruh OS PT. SBI Lampung, Bonceng Wabah COVID-19

Lampung Selatan, KPonline – Ditengah pandemi Covid-19 tidak menyurutkan buruh OS PT. SBI (Solusi Bangun Indonesia) Lampung Selatan, melakukan Mogok Kerja. Mogok di lakukan karena manajemen perusahaan tersebut di duga melakukan tindakan diskriminatif, dengan melakukan tindakan pemberangusan Serikat Pekerja (Union Busting) dengan memanfaatkan dampak Covid-19 untuk mem-PHK karyawannya yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)

Mogok kerja terjadi setelah 5 kali surat permintaan perundingan Bipartite yang dilayangkan oleh Serikat Pekerja di perusahaan (PUK SPAI FSPMI PT.Turangga Paramitra) untuk berunding, baik dengan PT. Turangga Paramitra selaku vendor maupun PT. Solusi Bangun Indonesia yang beralamat di Jl. Lintas Sumatera, KM. 18 Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung Lampung Selatan.

Bacaan Lainnya

Selaku pemberi kerja tidak mendapat tanggapan dan tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk merundingkan perselisihan melalui mekanisme Bipartite, dengan alasan pandemi Covid-19.

Gagal melakukan perundingan, akhirnya karyawan memutuskan untuk mogok kerja sesuai hak pekerja sebagaimana ketentuan dan petundang-undangan yang berlaku.

Adapun 5 tuntutan karyawan, antara lain :

1). Karyawan meminta Peraturan Perusahaan (PP)

2). Status hubungan kerja, yang tidak sesuai dengan perundang-undangan ketenagakerjaan.

3). Meminta dipekerjakan divendor yang baru.

4). Menuntut penyesuaian dari upah dari kekurangan upah sesuai UMK

5). K3 diperusahaan yang belum memenuhi standard.

Bukannya memenuhi keinginan karyawannya untuk merundingkan 5 tuntutan, manejemen perusahaan malah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 6 karyawannya, yang mana ke-6 karyawan tersebut adalah pengurus Serikat Pekerja (PUK SPAI FSPMI PT. Turangga Paramitra)

PHK tersebut selain dinilai perusahaan telah melakukan tindakan diskriminatif terhadap karyawannya, juga diduga telah melakukan pemberangusan Serikat Pekerja (Union Busting) dimana dari 12 orang karyawannya adalah pengurus dan anggota Serikat Pekerja

Pos terkait