UMP SUMUT 2024 Hanya Naik 3,67%, PJ Gubsu Tidak Punya Hati

UMP SUMUT 2024 Hanya Naik 3,67%, PJ Gubsu Tidak Punya Hati

Medan, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI SUMUT) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) tuntut Revisi rekomendasi UMP 2024 yang hanya naik 3,67%, kamis (30/11/2023).

 

Ratusan buruh yang berasal dari perwakilan buruh dimasing-masing Perusahaan yang ada di Sumatera Utara menyatakan bahwa PJ Gubsu tidak mempunyai hati karena hanya menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara 3,67%.

 

“PJ Gubsu tidak punya hati. Tahun ini menaikan Upah hanya 3,67%. PJ Gubsu tidak berpihak kepada kaum buruh karena kenaikan UMP lebih rendah dari kenaikan UMP tahun kemarin (2023).” Teriak ratusan buruh yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI SUMUT Willy Agus Utomo, S.H dari atas mobil pengeras suara.

 

Dalam orasinya, Willy juga mengatakan akan menggelar aksi terus-menerus hingga tuntutan buruh terkait kenaikan UMP untuk tahun 2024 sebesar 15% persen dipenuhi.

 

“Kami akan terus melakukan aksi sampai PJ Gubsu merevisi UMP naik sebesar 15%. Kami akan menyuarakan kepada masyarakat Sumut bahwa PJ Gubsu tidak berpihak kepada Buruh, bahwa PJ Gubsu lebih kejam dari Gubsu yang ada selama ini karena hanya menaikan UMP sebesar 3,67%. Tahun kemarin kenaikan upah sebesar 7%, artinya PJ Gubsu tidak punya hati” umpat Willy di depan gedung putih Gubsu.

 

Lebih lanjut, selain menuntut kenaikan UMP untuk tahun 2024, FSPMI SUMUT juga menuntut agar PJ Gubsu menegur stake holder agar segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan perburuhan ditingkat perusahaan yang telah berlarut-larut belum terselesaikan.

 

“PJ Gubsu bapak upah murah tidak punya hati. Selain terkait UMP kami meminta PJ Gubsu menegur stake holdernya guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan di tingkat perusahaan yang telah berlarut-larut belum terselesaikan” tambah Willy.

 

Perlu diketahui, aksi yang digelar oleh FSPMI ini juga merupakan bagian awal dari kegiatan aksi yang sudah dilakukan di beberapa Provinsi, Kab/Kota yang ada di seluruh Indonesia. Aksi ini nantinya akan berpusat pada pemogokan Nasional oleh buruh jika tuntutan buruh pada awal aksi ini tidak dipenuhi oleh penguasa. (MP).