Tersangkut Kasus, Posko Orange DKI Advokasi 2 Orang Buruh

Jakarta, KPonline – Keberadaan Posko Orange di berbagai daerah terus berkembang bak musim bunga. Makin bertambah dan makin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas saat ini.

Keberadaan Posko Orange yang diinisiasi oleh Partai Buruh ini juga dirasakan manfaatnya oleh 2 orang buruh pabrik di DKI Jakarta yang secara tidak sengaja tersangkut kasus pidana. Hal ini diungkapkan oleh ketua bidang advokasi Partai Buruh DKI Jakarta, Tri Widyanto, SH yang baru saja selesai melakukan advokasi terhadap 2 orang tersebut.

“Ya betul, hari Jumat kemarin (29/4) baru saja kita dari Posko Orange Partai Buruh DKI Jakarta melakukan advokasi terhadap kasus hukum di wilayah Cakung, Jakarta Timur yang menimpa 7 orang diantaranya 2 buruh pabrik dan 5 masyarakat.” ungkap Tri Widyanto kepada Media Perdjoeangan (3/5).

“Kronologinya teman teman buruh ini niat membersihkan kardus yang tidak terpakai yang sudah lama mengotori area pabrik dengan meminta bantuan transportasi pihak luar. Waktu kendaraan transportasi keluar dari pabrik ditangkap petugas yang kebetulan sedang patroli karena diduga mengeluarkan barang perusahaan tanpa izin (dugaan pencurian) dan 7 orang tersebut dibawa ke kantor Polisi sektor Cakung Jakarta Timur untuk dimintai keterangan dan 2 orang dinyatakan statusnya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.” paparnya.

“Mendapatkan kabar tersebut, kita dari Posko Orange Partai Buruh DKI Jakarta bergegas melakukan pendampingan dan juga advokasi untuk kedua buruh tersebut.” tambahnya lagi.

“Melakukan langkah langkah advokasi dan komunikasi dengan pihak perusahaan dan juga kepolisian. Alhamdulillah bisa diselesaikan, kasus dinyatakan dihentikan penyelidikannya lalu bisa kembali ke rumah masing masing setelah hampir 18 jam di Polsek.” ungkap Tri Widyanto.

(Jim).