Bekasi, KPonline – Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 7 Sulaeman bersama Maha Syatrio selaku ketua DPD JamkesWatch Kabupaten Bekasi mengadakan kunjungan ke rumah warga yang sakit di Kampung Rawa Gebang, Kecamatan Cikarang Timur, Minggu (24/12/2023).
Sulaeman didampingi oleh relawannya bersama DPD JamkesWatch mengadakan kunjungan ke warga yang sakit terkena saraf kejepit.
Istri dari Rahmat, pasien yang sakit menderita saraf kejepit menyampaikan keluh kesahnya saat berobat suaminya ke RS.
“Bang kita mau nanya, kok kenapa yah saat suami saya berobat pakai BPJS kok bayar? waktu itu dokter dari RS tempat suami saya berobat mengarahkan untuk pemeriksaan MRI ke RS yang lain, padahal kita sudah bawa rujukan dari RS tempat suami saya berobat,” pungkasnya.
Yayan Karyanto yang biasa dipanggil Kokoy mencoba untuk mempelajari kendala yang dihadapi. “Bu, kalau saya lihat itu rujukannya itu bukan rujukan BPJS tetapi dari dokter nya dan juga di surat rujuka tertulis APS sehingga memang sudah benar kalau ibu harus bayar pribadi,” ujarnya.
Sembari memperlihatkan contoh surat rujukan yang dipergunakan oleh BPJS, Kokoy pun menjelaskan perihal Jaminan Kesehatan.
“Bu ini contohnya surat rujukan BPJS, jadi ini semua bukan kesalahan RS tetapi ketidaktahuan kita tentang rujukan, dan untuk kedepannya apabila seperti ini bisa hubungi kita tim relawan Jamkeswatch,” lanjut Kokoy.
Diskusi pun berlanjut dan bukan hanya terkait Rahmat, tetapi banyak kendala yang memang minimnya pengetahuan warga terkait BPJS kesehatan. (Dadan HM)