Jakarta, KPonline-Kami dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), khususnya melalui FSP FARKES KSPI, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kericuhan yang terjadi dalam pelaksanaan Job Fair di Bekasi baru-baru ini. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap lapangan kerja sangat tinggi, namun tidak dibarengi dengan tata kelola pelaksanaan yang memadai dan berpihak pada pencari kerja.
Dimas P. Wardhana, Wakil Presiden FSP FARKES KSPI Bidang Hubungan Antar Lembaga yang juga Wakil Sekretaris Jenderal KSPI Bidang Informasi dan Komunikasi, menyatakan:
“Kericuhan yang terjadi bukan sekadar masalah teknis di lapangan, tetapi cermin dari krisis kesempatan kerja yang semakin mendesak. Rakyat, terutama anak-anak muda, berbondong-bondong datang karena harapan akan pekerjaan. Namun ketika prosesnya tidak transparan, tidak adil, dan tidak tertib, maka kekecewaan mudah berubah menjadi kekacauan.”
KSPI mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berencana menyiapkan platform digital bursa kerja. Namun kami menegaskan bahwa digitalisasi bukan solusi tunggal, terlebih jika tidak dibarengi dengan:
1. Ketersediaan lapangan kerja yang layak, bukan sekadar lowongan kerja informal atau tidak pasti statusnya;
2. Keterlibatan serikat pekerja dalam perancangan dan pengawasan sistem tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas;
3. Aksesibilitas yang merata, agar para pencari kerja dari lapisan bawah dan wilayah terpencil tetap bisa memanfaatkan platform tersebut;
4. Penegakan standar kerja yang adil, sehingga bursa kerja tidak justru menjadi pintu masuk eksploitasi dan kerja kontrak jangka pendek yang tidak manusiawi.
KSPI juga mendesak agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada fasilitasi pencari kerja, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan yang selama ini mendapat ruang di berbagai job fair. Jangan sampai rakyat dijanjikan pekerjaan yang ternyata hanya membuka ruang praktik outsourcing, kerja kontrak berkepanjangan, atau bahkan tidak sesuai dengan perjanjian awal.
FSP FARKES KSPI akan terus mengawal isu ini, termasuk memastikan bahwa segala bentuk digitalisasi ketenagakerjaan benar-benar berpihak pada kepentingan buruh dan rakyat pekerja Indonesia.
Kami siap berdialog dan terlibat dalam proses penyusunan platform digital tersebut demi kepentingan bersama.



