PUK SPL FSPMI PT. Indotech Metal Nusantara Akhirnya Bergerak Untuk Upah Tahun 2020

PUK SPL FSPMI PT. Indotech Metal Nusantara Akhirnya Bergerak Untuk Upah Tahun 2020

Karawang, KPonline – PUK SPL FSPMI PT. Indotech Metal Nusantara yang di Komandoi oleh Nana Sujana akhirnya bergerak untuk Perjuangan Upah Tahun 2020 yang belum mencapai Kesepakatan dengan Pihak Management PT. Indotech Metal Nusantara yang beralamat di Kawasan Industri KIIC, Jl. Maligi II Lot. C-7C, Desa Sukaluyu, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Rabu, (10/02/2021).

PUK SPL FSPMI PT. Indotech Metal Nusantara yang di dampingi oleh Perangkat PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang Hasan dan Winara bersama Staf PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang Sugianto ke Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jawa barat dan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang untuk memfollow up Kejelasan Upah Sektoral Tahun 2020 yang belum jelas di PT. Indotech Metal Nusantara.

Bacaan Lainnya
Situasi PUK SPL FSPMI PT. Indotech Metal Nusantara bersama perangkat PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang sedang memberikan Surat Permohonan Penjelasan pelaksanaan UMSK Karawang Tahun 2020

Surat Permohonan penjelasan pelaksanaan upah Sektoral Kabupaten Karawang tahun 2020 hari ini Rabu (10/2) telah dilayangkan dan di terima oleh Tata Usaha Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang.

Upah Sektoral Kabupaten Karawang Tahun 2020 saat ini di PT. Indotech Metal Nusantara masih menggunakan Upah tahun 2019 yang mana semua Karyawan dan Karyawati nya belum merasakan Upah baru.

Dalam Penyampaian Ketua PUK SPL FSPMI PT. Indotech Metal Nusantara Nana Sujana saat di Wawancarai oleh Crew Koran Perdjoeangan Online dari Media Perdjoeangan FSPMI Kabupaten Karawang menjelaskan dan mengatakan ” Kami PUK SPL FSPMI PT. Indotech Metal Nusantara bersama PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang hari ini telah memfollow up Upah Tahun 2020 karena ada suatu hal yang belum terlaksana dan belum di penuhi oleh PT. Indotech. Kami telah mengirimkan surat permohonan penjelasan pelaksanaan upah Sektoral Kabupaten Karawang tahun 2020 yang saat ini upah kami sama dengan Upah tahun 2019 yaitu sekitar 4.900.000,- yang sesuai dengan UMSK tahun 2019″, jelas nya nana

“Permasalahan Upah Tahun 2020 ini ada dua Surat Keputusan Gubernur Jawa barat Terkait UMSK Karawang Tahun 2020 dan Surat tanggapan dari Dirjen Pengupahan Kemenakertrans RI yang akan di pakai oleh PT. Indotech Metal Nusantara, Maka dengan itu Pihak Management meminta Petunjuk dari Dinas Terkait yaitu Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang kemudian Surat tersebut telah di terima oleh Pegawai Tata Usaha Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang dan pelaporan kepada Kepengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jawa barat”, lanjutnya nana

Nana Sujana Ketua PUK SPL FSPMI PT. Indotech Metal Nusantara

“Mudah – mudahan setelah Surat ini dilayangkan di Minggu depan ada titik terang untuk Mediasi ataupun Fasilitasi oleh Pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang dan Permasalahan Upah Tahun 2020 di PT. Indotech Metal Nusantara cepat Selesai”, tambahnya Nana Sujana. (Hsn)

Pos terkait