PUK SPAI FSPMI PT. Nipro Indonesia Jaya Gelar Aksi Virtual Pengawalan Sidang MK Uji Formil UU Cipta Kerja

PUK SPAI FSPMI PT. Nipro Indonesia Jaya Gelar Aksi Virtual Pengawalan Sidang MK Uji Formil UU Cipta Kerja

Karawang, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. Nipro Indonesia Jaya menggelar aksi Virtual dan di depan Loby Utama PT. Nipro Indonesia Jaya kemudian kantor sekretariat PUK. Kamis, (12/08/21).

Dalam rangka meyambut Dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia dan pengawalan sidang Uji Formil Undang Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, DPP FSPMI mengintruksikan kepada seluruh anggota FSPMI se-Indonesia untuk melakukan aksi virtual dan lapangan. Adapun tuntutan dalam aksi tersebut sebagai berikut :

Bacaan Lainnya

1. Batalkan Omnibus Law Cipta Kerja

2. Tingkatkan Vaksin, turunkan angka penularan COVID-19, cegah ledakkan PHK, dan

3. Berlakukan UMSK Tahun 2021.

Aksi Lapangan dan Virtual Pengawalan Sidang Mahkamah Konstitusi Uji Formil UU Cipta Kerja

Pada aksi tersebut PUK SPAI FSPMI PT. Nipro Indonesia Jaya mengirimkan sebanyak 15 anggota untuk melakukan aksi di lapangan di area perusahaan. Kemudian dilakukan aksi virtual di kantor sekretariat PUK.

Selain orasi tiga tuntutan Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Nipro Indonesia Jaya Muhammad Taufik pada saat orasinya menyampaikan “Seiring berakhir peraturan perusahaan PT. Nipro Indonesia Jaya pada tahun 2021, bahwa PUK akan mengajak Pimpinan Perusahaan untuk melakukan perundingan PKB secepatnya”, pungkasnya Taufik. (Jjng)

Pos terkait