Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bekasi Instruksikan Aksi Kawal Kenaikan Upah 2027

Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bekasi Instruksikan Aksi Kawal Kenaikan Upah 2027

Bekasi, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi menginstruksikan seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPAI FSPMI se-Kabupaten/Kota Bekasi untuk mengikuti aksi pengawalan kenaikan upah 2027 pada Kamis, 5 November 2026, di Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Diponegoro No. 22, Kota Bandung.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat Nomor 624/Org/PC SPAI FSPMI/Bks/X/2026 tertanggal 29 Oktober 2026. Instruksi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden FSPMI Suparno, S.H., yang meminta seluruh perangkat organisasi mengawal kenaikan upah hingga mencapai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Sebelumnya, Suparno menginstruksikan aksi serentak di seluruh Indonesia untuk mengawal perundingan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). Instruksi tersebut ditujukan agar perjuangan kenaikan upah berjalan di masing-masing provinsi.

“Saya instruksikan kepada seluruh perangkat organisasi untuk melakukan aksi serentak seluruh Indonesia di masing-masing provinsi untuk melakukan pengawalan perundingan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi di masing-masing provinsi,” ujar Suparno, seperti dikutip dari Koran Perjuangan.

Dalam surat instruksi tersebut, PC SPAI FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi menyampaikan tiga tuntutan utama terkait penetapan upah 2027.

  1. Tetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi daerah yang Upah Minimum Provinsinya belum mencapai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
  2. Tetapkan Upah Minimum Provinsi 2027 menggunakan rumus inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa 0,9 bagi daerah yang UMP-nya sudah mencapai 100 persen KHL,
  3. Berlakukan Upah Minimum Sektoral Provinsi 2027 sebesar 5 persen di atas Upah Minimum Provinsi 2027.

Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, Siaful Bahari S.H, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum PP SPAI menegaskan bahwa upah merupakan urat nadi kehidupan kaum buruh. Karena itu, perjuangan untuk mewujudkan upah sesuai KHL harus dilakukan secara sungguh-sungguh.

Saat ditemui Koran Perjuangan di Sekretariat PC SPAI FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, Siaful Bahri menginstruksikan seluruh PUK SPAI FSPMI di wilayah tersebut agar berpartisipasi aktif dalam mengawal kenaikan upah 2027.

“Ya, kami instruksikan kepada seluruh PUK SPAI FSPMI se-Kabupaten/Kota Bekasi untuk sungguh-sungguh berjuang mengawal kenaikan upah 100 persen sesuai Kebutuhan Hidup Layak, sebagaimana telah diinstruksikan Presiden kita, Bung Suparno,” tegasnya.

Ia berharap seluruh PUK SPAI FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi menjalankan instruksi organisasi dan berpartisipasi dalam aksi pengawalan penetapan upah 2027.

Melalui aksi tersebut, FSPMI mendorong agar penetapan upah 2027 mengakomodasi tuntutan pekerja untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Layak.