Presiden dan Sekjen KSPI Hadiri Munas BEM Seluruh Indonesia

Presiden dan Sekjen KSPI Hadiri Munas BEM Seluruh Indonesia

Samarinda, KPonline – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Sekretaris Jenderal KSPI Muhamad Rusdi hadir dalam Musyawarah Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia X Tahun 2017 di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat, (27/01/2017). Dalam kesempatan ini, Said Iqbal memberikan sharing isu dan gerakan kerakyatan di hadapan 260 pengurus BEM SI yang hadir, dari lebih dari 100 Kampus di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Said Iqbal menyampaikan bahwa permasalahan mendasar bangsa ini kesenjangan sosial. Mengutip lagi Rhoma Irama, Said Iqbal mengatakan, “Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.”

Bacaan Lainnya

Terkait dengan orasi politik Said Iqbal yang disampaikan di Munas BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), KPonline akan menuliskannya secara khusus dalam judul terpisah.

Sementara itu, diberitakan, memasuki hari terakhir Munas, BEM SI membuat pernyataan sikap mengenai masalah kebebasan berpendapat di muka umum yang saat ini sedang terjadi. Mereka beranggapan negara tak lagi mampu menjamin hak-hak setiap warga negara dalam menyuarakan kebebasan berpendapat.

“Negara tak lagi paham untuk membedakan mana upaya mengkritisi, mana makar. Barang siapa yang menilai pemerintah gagal dalam mengelola negara dituduh subversif,” ujar Wildan Wahyu Nugroho, Koordinator BEM Seluruh Indonesia terpilih.

Ia mengatakan, banyak mahasiswa dan rakyat dirugikan karena tafsir pemerintah yang semena-mena. Pemerintah secara maya dan nyata telah memproduksi terus-menerus wacana yang dinilai bertentangan dengan kebebasan berpendapat. Sehingga mereka diperlakukan represif dari oleh para aparatur negara.

Oleh karena itu Wildan mewakili BEM SI menyatakan, BEM SI akan tetap berupaya menjadi mitra kritis pemerintah yang mengedepankan kebebasan mimbar akademik yaitu ilmu amaliah serta amal ilmiah yang hikmat dan bertanggung jawab. Selanjutnya adalah mereka meminta negara untuk mengembalikan hak-hak setiap warga negara dalam menyampaikan kebebasan berpendapat yang telah dijamin oleh negara.

“Mendorong dan berdiri bersama rakyat untuk menyuarakan pendapatnya tanpa ada rasa keraguan dan takut dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” kata Wildan.

Ketua BEM UNS ini mengatakan,  resolusi berpendapat ini mereka buat sebagai upaya melindungi kebebasan berpendapat hak-hak rakyat. Apabila ke depan, pada pelaksanaan kegiatan menyuarakan pendapat dimuka umum, baik oleh BEM SI dan juga rakyat Indonesia terdapat upaya pemerintah dihalang-halangi pemerintah atau suara dibungkam, maka hanya ada satu kata “Lawan!”

Foto: Muhamad Rusdi